TPPO

Tekan Kasus TPPO, Chicha Koeswoyo Sebut DPRD DKI Bakal Revisi Perda Tentang Perempuan dan Anak

Anggota DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo concern pada kasus TPPO di bawah umur, karena itu mendukung revisi perda perempuan dan anak.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
KASUS TPPOM - Anggota Komisi E DPRD, Chicha Koeswoyo mengatakan kasus TPPO tidak akan mudah tanpa ada sinergi dari sejumlah stakeholder, baik tingkat kota maupun provinsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur yang terungkap di wilayah Jakarta Barat, menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar kembali memerhatikan kasus ini.

Dalam agenda focus gruop discussion (FGD) yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi (PPAPP) DKI Jakarta, Anggota Komisi E DPRD, Chicha Koeswoyo menyampaikan apresiasinya.

Menurut Chicha, penekanan kasus TPPO tidak akan mudah tanpa ada sinergi dari sejumlah stakeholder, baik tingkat kota maupun provinsi. 

Baca juga: Sindikat TPPO Jual Bayi Rp 254 Juta ke Singapura, Harga termasuk Persalinan hingga Kebutuhan Bayi

Baca juga: Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, Kriminolog UI Tunggu Hasil Autopsi, Eks Kabareskrim Curigai TPPO

"Jadi memang urusan perempuan anak ini spesifik banget dan memang tadi udah disampaikan, jangan ada kata curiga, tapi lebih waspada," kata Chicha saat ditemui di lokasi, Jumat (22/8/2025).

"Waspada dengan apalagi kita menuju kota global, kota inklusif berarti kan maksudnya warganya pun udah akan lebih mengerti bahwa hak dan kewajiban mereka," imbuhnya. 

"Jadi kita sebagai perempuan juga harus berani dan harus mau denger punya empati pasal peduli kiri kanan depan belakang," lanjutnya.

Oleh karena itu, Chicha menyebut jika pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Sehingga nantinya, lanjut dia, akan lahir 2 Perda baru, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

"Akan keluar 2 dari Perda yang lama saat ini. Apresiasi untuk kota Jakarta mendapatkan penghargaan PROVILA (Provinsi Layak Anak) dari Kementerian PPA untuk 2025, jadi kita sudah bisa mempertahankan kategori PROVILA," jelas Chicha.

Artinya, hal ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan provinsi yang layak anak dan perempuan berdaya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved