Kasus TPPO
Bongkar Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu, Bareskrim Polri Tangkap 4 Orang
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, pihaknya menerima 189 laporan polisi dengan total korban mencapai 823 orang dari tahun 2022 sampai saat ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Pengungkapan ini turut bekerjasama dengan Divhubinter Polri, Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Konjen RI Dubai.
Interpol bahkan dilibatkan guna memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Interpol telah mengeluarkan 4 red notice, kami melakukan permintaan untuk DPO dan Red Notice kepada Interpol, Warga Negara Indonesia yang masih di Dubai dan 1 yang sudah kami tetapkan sebagai DPO, warga negara asing, yang saat ini masih dalam proses untuk permintaan red notice,” jelasnya.
Polisi menjerat dengan sangkaan Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU Nomor 19 tahun 2006 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ekshumasi Kelar, Organ Tubuh Jenazah Soleh Pemuda Asal Bekasi Korban TPPO di Kamboja Masih Lengkap |
![]() |
---|
Pasutri Asal Bekasi Laporkan Kematian Anaknya Soleh di Kamboja, Diduga Korban TPPO |
![]() |
---|
Polda Metro Bongkar Praktik Pengantin Pesanan, WNI Dinikahkan dengan Pria WNA Asal China |
![]() |
---|
Bongkar Praktek TPPO di Apartemen, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap WNI Buronan Kasus Dugaan TPPO Modus Magang ke Jerman di Italia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.