1.047 Mahasiswa Korban TPPO dengan Modus Magang ke Jerman Sudah Kembali ke Indonesia

Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban kasus TPPO jaringan internasional dengan modus magang ke Jerman.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sebanyak 1.047 mahasiswa yang menjadi korban kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman telah dipulangkan ke Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sebanyak 1.047 mahasiswa yang menjadi korban kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman telah dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Trunoyudo menyebut, kontrak program magang para mahasiswa tersebut sudah habis sejak Desember 2023.

Jenderal bintang satu itu menuturkan proses penyidikan kasus tersebut masih terus bergulir.

Dalam kasus TPPO itu ada lima tersangka, yakni berinisial SS (65), MZ (60), AJ (52), ER (39), A (37).

"Terkait dengan TPPO yang di Jerman betul ada beberapa tersangka yang masih ada di sana," ujar Trunoyudo.

Baca juga: Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang ke Jerman, Universitas di Indonesia Harus Waspada

Trunoyudo menerangkan bahwa penyidik terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tentu berkolaborasi baik dengan KBRI kemudian juga dengan pihak Kemendikbud. Seluruhnya dalam langkah-langkah yang memang perlu dilakukan untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu kami akan melakukan kerja sama dengan stakeholder," terang Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum kembali membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kali ini, modus pelaku adalah mengirim mahasiswa magang ke Jerman lewat program Ferien Job (kerja paruh waktu).

Baca juga: 8 Orang di Jaksel Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Jadi ART di Dubai

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, total ada 5 tersangka dalam kasus itu.

Kelima tersangka tersebut berinisial SS (65), MZ (60), AJ (52), ER (39), A (37).

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Awal kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari KBRI Jerman yang menuturkan ada empat mahasiswa datang ke KBRI yang sedang mengikuti program Ferien Job di Jerman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved