8 Orang di Jaksel Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Jadi ART di Dubai
Kompol Henrikus Yossi sebut DA menampung para korban TPPO di Apartemen Kalibata, Pancoran, sebelum diberangkatkan ke Dubai.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 8 orang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh seorang tersangka berinisial DA (36).
DA menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa DA menampung para korban di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) sebelum diberangkatkan ke Dubai.
"Awalnya mereka ditawari jadi ART di Dubai. Ada dua pekerja yang ditawari akan bisa bekerja pada satu majikan. Mereka menyampaikan ke keluarga agar menyetujui, ternyata tidak seperti itu," kata Yossi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Yossi berujar bahwa kasus TPPO itu terbongkar setelah Polda Metro Jaya menerimanya informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
Baca juga: Seorang Ibu di Tambora Dijadikan Tersangka TPPO Gara-gara Melapor Kehilangan Anaknya
Baca juga: Niat Melaporkan Hilang Anak, Ibu di Tambora Justru Jadi Tersangka TPPO, Ini Alasannya
Baca juga: Miris, Salah Satu Tersangka TPPO di Tambora Ternyata Ibu Kandung Bayi
"Bahwa ada satu keluarga dalam hal ini adalah suami dari salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan bahwa istrinya inisial IF akan dipekerjakan ke Arab Saudi," jelas Yossi.
Laporan itu dibuat suami korban, lantaran merasa keberatan jika istrinya diberangkatkan ke Arab Saudi.
Pasalnya, informasi awal yang diterima sang suami, bahwa istrinya IF akan dipekerjakan di Dubai.
"Informasi tersebut kemudian kami kembangkan, kami gali jauh lebih dalam, dan kami ketahui keberadaan istri tersebut yakni Saudara IF berada di Apartemen Kalibata," ujar Yossi
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, ternyata kami mendapatkan informasi bahwa bukan saja Saudara IF yang pada saat itu ditampung di Apartemen Kalibata, melainkan ada tujuh orang lainnya," tutur Yossi.
BERITA VIDEO: Polisi Tangkap 6 Sindikat yang Produksi 43 650 Lembar Materai Palsu Senilai Rp 936,5 Juta
Kasus TPPO kali ini lanjut Yossi, merupakan kali ketiga diungkap Polres Metro Jakarta Selatan, selama kurun waktu 6 bulan terakhir.
"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya yang diungkap Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Dan lagi-lagi kami mengungkap di lokasi yang sama yakni Apartemen Kalibata," kata Yossi.
Adapun para korban lanjut dia, diiming-imingi upah bulanan sebesar Rp 4,5 juta.
"Setelah sampai di tempat penampungan ilegal ini baru diberitahu bahwa mereka akan bekerja sebagai ART tetapi di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Real atau sekitar Rp 4,5 juta kalau dijadikan Rupiah," paparnya. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)
pelaku TPPO
Kasus TPPO
Kompol Henrikus Yossi
Polda Metro Jaya
Dubai
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Terkait Aksi Anarkis di Sejumlah Tempat di Jakarta |
![]() |
---|
Tindak Pelaku Anarkis, Patroli Skala Besar Digelar di Wilayah Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Prabowo, Patroli Skala Besar Digelar Malam Ini, Polisi Akan Tindak Tegas Perusuh |
![]() |
---|
Markas Gegana Brimob di Jakpus Hangus Terbakar, Polisi Tangkap 5 Orang |
![]() |
---|
Malam Ini Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Personil Dikerahkan Sisir Lokasi Rawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.