Kriminalitas

Sekretaris Terus Mangkir, Kasus Dugaan Pencabulan Rektor Universitas Pancasila Tak Kunjung Tuntas

Berulang Kali Berhalangan Hadir, Sekretaris Rektor UP Dipastikan Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pelecehan Seksual Edie Toet Terhadap dua karyawati

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rektor Non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno dalam jumpa pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024). 

"Memang saya cari-cari apa motifnya mereka itu, tapi dugaan saya ini karena bertepatan sama pemilihan rektor UP mereka pingin jadi rektor. Saya rektor terpanjang," ungkapnya.

Klarifikasi Edie Toet

Diketahui sebelumnya, Edie Toet melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.

Edie Toet Jalani Pemeriksaan 

Pemeriksaan polisi terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH soal kasus dugaan pelecehan seksual masih akan berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ETH akan diperiksa kembali pada Selasa, 5 Maret 2024.

Pemeriksaan kali ini atas laporan dari pelapor berinisial DF yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ETH.

Sebelumnya, laporan tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, kini ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyeldikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Berbau Politisasi, Kuasa Hukum Samakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ETH dengan Pilkada dan Pilpres

Sedangkan hari ini, ETH telah selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan polisi yang dilayangkan korban RZ.

Ade Ary menuturkan, ETH diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama dua jam.

"Tadi pagi sekira jam 10.00 hingga 12.00, terlapor telah hadir di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengambilan keterangan atas laporan saudari RZ," tutur Ade Ary.

"Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam dalam rangka penyelidikan," ucap Ade Ary.

Lebih lanjut, ia menuturkan kasus dugaan pelecehan seksual masih dilakukan proses penyelidikan.

"Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," terang Ade Ary.

BERITA VIDEO: Bantahan Rektor Nonaktif UP Jelang Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pelecehan
 

Kuasa Hukum Samakan Kasus ETH dengan Pilkada dan Pilpres

Di sisi lain, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH curiga kasus yang dihadapi kliennya berbau unsur politisasi.

Pengacara ETH, Faizal Hafied, menyebut dugaan unsur politisasi itu terjadi, karena UP akan menunjuk rektor baru pada Maret 2024.

Bahkan, Faizal menyamakan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan kliennya dengan politisasi jelang Pilkada dan Pilpres.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres," kata Faizal kepada wartawan usai ETH jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

"Jadi ini yang menjadi catatan besarnya. Seperti kemarin ada kandidat cawapres diungkit suatu hal padahal tidak benar, nah ini yang dialami klien kami," ujar Faizal.

"Jadi ada hal yang tidak benar dan tidak tepat, disampaikan oleh orang lain yang mendiskreditkan klien kami," ucap Faizal.

Baca juga: Rektor Nonaktif UP Selesai Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

"Ini yang kami harap sebagai langkah awal, karena prof belum pernah menyampaikan secara resmi, ini kami sampaikan, tidak ada laporan polisi kepada beliau, kalau tidak ada pemilihan rektor," tutur Faizal.

Faizal menuturkan bahwa adanya dugaan politisasi tersebut telah disampaikan ke penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Semua kami sampaikan, semua kami jelaskan, semua kami jabarkan. Kami harap kami salut kepada penyidik, kami apresiasi kepada Polri yang sudah bekerja cepat, tepat dan juga bisa melihat dengan jernih permasalahan yang ada," tutur Faizal.

Faizal berharap nama baik kliennya dapat segera pulih yang saat ini terseret kasus dugaan pelecehan seksual.

"Dan kami harap ini bisa selesai dengan waktu yang secepat-cepatnya dan nama baik beliau, nama baik klien kami bisa dipulihkan sebagaiamana sedia kala. Ini yang menjadi cacatan besar kami dan kami harapkan bahwa per hari ini kami sudah sampaikan, kami sudah klarifikasi tadi," jelas Faizal.

Sementara itu, saat ditanya terkait adanya dugaan politisasi, ETH tak banyak berbicara.

"Itu sudah disampaikan oleh pihak kami, ya sudah cukup," kata ETH. 

BERITA VIDEO: Isu Nyagub Cuma Gimmick, Baliho Ridwan Kamil ‘OTW Jakarta’ Ternyata Dagang Skin Care
 

Rektor Nonaktif UP: Saya Senang Bisa Ungkapkan yang Sebenarnya

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa ETH selaku rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) pada Kamis (29/2/2024).

ETH diperiksa untuk berikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Usai jalani pemeriksaan, ETH keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, ETH tiba ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

ETH menyebut pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar setelah sebelumnya tidak hadir Senin (26/2/2024).

"Saya mau menyampaikan terima kasih, Anda menunggu lama. Kami juga menunggu lama dan Alhamdulillah, wawancaranya berjalan dengan lancar," kata ETH kepada wartawan.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual : Enggak dong !

"Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa dan kami senang," ujar ETH.

"Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," jelas ETH.

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, menyinggung soal prestasi kliennya selama menjadi rektor.

"Saya enggak akan bicara materi dulu, tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui," kata Faizal.

Faizal meyakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor pada Maret 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari ini Rektor Universitas Pancasila Diprediksi Hadir saat Diperiksa Polda Metro

Bahkan, adanya laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tutur Faizal.

"Tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," terang Faizal.

BERITA VIDEO: Ribuan Warga Histeris Lihat Jokowi dan Menteri Kabinet Makan di Big Mall Samarinda
 

ETH: Enggak dong !

Sebelumnya, ETH beri komentar saat tiba di Polda Metro Jaya.

"Saya sudah ditunggu sama penyidik. Semua sudah ke kuasa hukum," ujarnya, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: LPSK Tegaskan Ada Hukuman jika UP Pecat Dua Karyawati Korban Dugaan Pelecehan Rektor

Ia kemudian membantah bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya saat itu.

"Enggak dong, itu enggak dong. Enggak enggak, enggak lah. Ayo ayo ayo, saya harus masuk. Saya harus masuk," tutur dia.

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH dipastikan akan hadir untuk diperiksa soal kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) hari ini.

ETH sebelumnya absen dalam pemeriksaan pada Senin pekan ini dengan alasan ada kegiatan lain di kampusnya.

"Insya Allah hadir," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Raden menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi nanti. "Pukul 10.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lalu.

Baca juga: Staf Universitas Pancasila Korban Terduga Pelecehan Rektor Dipindah Tugas, ini Alasannya

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved