Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual : Enggak dong !

Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial Edi Toet Hendratno akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal kasus dugaan pelecehan sek

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Rektor Universitas Pancasila tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial Edi Toet Hendratno (ETH) akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal kasus dugaan pelecehan seksual.

Pantauan Wartakotalive.com pada Kamis (29/2/2024), ETH tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.

Ia yang didampingi seorang pria, tampak mengenakan kemeja dibalut jaket merah dan topi cokelat sambil bawa tas kecil.

Tak banyak kata-kata yang diucapkannya saat ditanya awak media yang telah menunggu di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya sudah ditunggu sama penyidik. Semua sudah ke kuasa hukum," ujarnya, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: LPSK Tegaskan Ada Hukuman jika UP Pecat Dua Karyawati Korban Dugaan Pelecehan Rektor

Ia kemudian membantah bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya saat itu.

"Enggak dong, itu enggak dong. Enggak enggak, enggak lah. Ayo ayo ayo, saya harus masuk. Saya harus masuk," tutur dia.

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH dipastikan akan hadir untuk diperiksa soal kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) hari ini.

ETH sebelumnya absen dalam pemeriksaan pada Senin pekan ini dengan alasan ada kegiatan lain di kampusnya.

"Insya Allah hadir," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Raden menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi nanti. "Pukul 10.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lalu.

Baca juga: Staf Universitas Pancasila Korban Terduga Pelecehan Rektor Dipindah Tugas, ini Alasannya

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved