Pelecehan Seksual
Polisi Ungkap Konsultan Hukum di Jaksel Sudah Jadi Predator Anak selama 12 Tahun
HW semula mengaku baru sekali melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang konsultan hukum berinisial HW (39) ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan predator seks anak itu dilakukan di apartemen tempat tinggalnya di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang juga diduga menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HW telah melakukan tindakan serupa sejak sekitar 12 tahun lalu, meski sebelumnya korbannya didominasi wanita dewasa.
“Hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun lalu. Namun, sebagian besar korbannya sebelumnya adalah orang dewasa,” ujar Nicolas, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Kakek Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Bekasi
HW semula mengaku baru sekali melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Namun, keterangan tersebut diragukan setelah penyidik melakukan analisis terhadap barang bukti digital yang ditemukan di lokasi.
“Keterangan awal menyebutkan baru sekali, namun penyidik tidak hanya berhenti di situ. Kami menindaklanjuti dengan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti,” kata Nicolas.
Hasil sementara dari laboratorium forensik mengindikasikan korban anak di bawah umur lebih dari satu orang.
“Dari informasi di sekitar lokasi serta hasil analisis sementara, ada dugaan kuat bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan tindakan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.
Sementara itu, kepolisian memberikan pendampingan kepada anak perempuan berinisial SQ (12), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku pelecehan diduga merupakan seorang pria berinisial HW (39), yang diketahui bekerja sebagai konsultan hukum di Jakarta.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan bahwa korban juga mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
“Kami juga melakukan pendampingan. Kami bekerja sama dengan pekerja sosial (peksos) dan UPT PPPA untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban,” ujar Citra saat ditemui pada Kamis (2/10/2025).
Menurut Citra, kondisi korban saat ini sudah stabil dan masih berada dalam pengawasan orang tua.
Siswi SMA Korban Eksibisionis di Halte Transjakarta Jatinegara Trauma, Polisi Desak Buat Laporan |
![]() |
---|
Siswi SMA Jadi Korban Eksibisionis di JPO Jatinegara Jaktim, Ini Jawaban Manajemen Transjakarta |
![]() |
---|
Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.