Pelecehan Seksual

Rektor Nonaktif UP Selesai Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, menyebut ada upaya pembunuhan karakter terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
ETH selaku rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) usai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024). Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, menyebut ada upaya pembunuhan karakter terkait kasus dugaan pelecehan seksual. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, rampung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

Tampak ETH keluar didampingi kuasa hukumnya dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB usai tiba pada pukul 10.00 WIB.

ETH menyebut pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar setelah sebelumnya tidak hadir Senin (26/2/2024) lalu.

"Saya mau menyampaikan terima kasih, Anda menunggu lama. Kami juga menunggu lama dan alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar," ujar dia, kepada wartawan.

"Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," lanjutnya.

Baca juga: Isu Dugaan Pelecehan Rektor UP Sudah Lama Jadi Buah Bibir di Kampus, Korban Lapor Malah Dimutasi

Sementara itu, kuasa hukum ETH Faizal Hafied menyinggung soal prestasi kliennya selama menjadi rektor.

"Saya enggak akan bicara materi dulu, tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui," kata Faizal.

Pihaknya meyakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor pada Maret 2024.

Bahkan adanya laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tutur dia.

"Tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," sambung Faizal. (m31)

Baca juga: Bantah Mutasi Korban Karena Adanya Kasus Pelecehan, Plt Rektor UP: Saat Itu Belum Ada Laporan

Yayasan Minta Kooperatif 

Pihak Universitas Pancasila meminta Rektor non-aktif, ETH bisa koperatif dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.

Hal itu disampaikan Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).

"Yayasan meminta pak Rektor kooperatif ikuti proses di kepolisian. Jadi pihak yayasan mendukung proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved