Pelecehan Seksual

Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors

Oknum guru berinisial JP yang bertugas di SMPN 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat diskors atau terkena skorsing pascadiduga melakukan pelecehan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
TribunBekasi/Rendy Rutama Putra
OKNUM GURU DISKORS - Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah sebut, oknum guru berinisial JP yang diduga lakukan pelecehan seksual diskors. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI BARAT - Oknum guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat diskors atau terkena skorsing pascadiduga melakukan pelecehan kepada siswi.

Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah mengatakan skorsing berlaku hari ini, Senin (25/8/2025) atau bersamaan dengan sejumlah orang melakukan demo di sekolah terkait tuntutan penegah hukum kasus tersebut.

"Beliau terkena skors seminggu, terhitungnya hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jum'at," kata Tetik, Senin (25/8/2025) sore.

Tetik menjelaskan selain pemberian skors, pihaknya juga menonaktifkan JP terkait penugasan tambahan.

Tindakan merespon pemberian skors dan menonaktifkan itu dinilainya sesuai wewenang ranahnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Hal itu dikarenakan JP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Keputusan memberikan skors adalah upaya yang hanya dapat pihaknya lakukan, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat, selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelasnya.

Sementara seorang guru, Amir mengatakan JP per hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan

"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).

Amir mengungkapkan untuk selanjutnya pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus.

"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya.Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu diantaranya siswa, siswi, orangtua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.

Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan kegiatan tersebut.

Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan banner bertuliskan tuntutan, diantaranya 'Udah Tua Mikir'.

Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved