Berita Nasional

Syifak Muhammad Yus Sebut Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024, Ini Alasannya

Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus Sebut Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
rumahpemilu
Partai politik peserta pemilu 2024 

Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.

"Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal," kata Amir kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.

"Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini," ungkapnya.

Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.

"Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami," tutur dia.

"Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan," tandas Amir.

Pertemuan JK dan Hasto

Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sudirman Said membenarkan pertemuan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

"Beliau kan tokoh nasional semuanya. Jadi pasti banyak event semuanya, baik sengaja bertemu maupun karena satu event bareng-bareng," ucap Sudirman, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, JK dan Hasto pernah membahas soal atensi keduanya perihal mengklarifikasi persoalan yang terjadi selama Pemilu 2024.

"Kebetulan saya satu event di UI, ya sambil menunggu seminar. Kita berdiskusi satu hal. Artinya satu konsen bersama, untuk mengklarifikasi yang sudah terjadi," tambah Sudirman.

Sudirman menyebut, salah satu yang dibahas saat pertemuan JK dan Hasto mencakup soal hak angket DPR RI.

"Klarifikasi membawa ke proses hukum, dibawa ke angket, dibawa ke pansus. Mungkin nanti diproses lagi public examination (eksaminasi publik) supaya begitu dilantik semua udah clear," ungkap dia.

Diketahui, rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. 

Adapun dorongan eks Gubenur Jawa Tengah itu disambut oleh para partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Beberapa anggota DPR sudah menggelindingkan usulan penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usul itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved