Berita Nasional

Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Asep Edi memastikan penyidikan kasus ini akan terus dilanjutkan hingga tahap penuntutan di pengadilan.

Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi - menetapkan-delapan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS IJAZAH - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada delapan orang, satu diantaranya adalah Roy Suryo, atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi - terus-berlanjut.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS IJAZAH - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada delapan orang, satu diantaranya adalah Roy Suryo, atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi - tersangka-dalam.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS IJAZAH - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono (kiri) dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada delapan orang, satu diantaranya adalah Roy Suryo, atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi - tersangka-ini.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS IJAZAH - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada delapan orang, satu diantaranya adalah Roy Suryo, atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi - asesmen-para.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS IJAZAH - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada delapan orang, satu diantaranya adalah Roy Suryo, atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyelidikan terhadap kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut.

Terbaru, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini.

"Hasil penyidikan kami tetapkan 8 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Asep Edi mengungkapkan penetapan tersangka ini usai melalui asesmen para ahli dan gelar perkara. Proses tersebut melibatkan ahli serta pengawas, baik internal maupun eksternal.

"Ahli yang dilibatkan yakni dari ITE, komunikasi sosial hingga ahli bahasa," tuturnya.

Asep Edi memastikan penyidikan kasus ini akan terus dilanjutkan hingga tahap penuntutan di pengadilan.

"Polda Metro Jaya mengusut sampai ke pengadilan. Kami telah melakukan tahapan-tahapan penyelidikan penyidikan. Nah nanti kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk masuk ke tahap penuntutan," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved