Berita Nasional
Rekam Jejak 3 Kapolri Era Jokowi Ditunjuk Prabowo Jadi Tim Reformasi Polri
Sejumlah purnawirawan Jenderal ditunjuk sebagai tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah purnawirawan Jenderal ditunjuk sebagai tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Pelantikan Tim Reformasi Polri itu diselenggarakan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/11/2025).
Ketiga purnawirawan Jenderal Polisi yang ditunjuk Prabowo Subianto untuk mereformasi Polri adalah Jenderal (Purn) Idham Aziz, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Ketiga jenderal purnawirawan tersebut merupakan mantan Kapolri RI di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketiganya kemudian kini disumpah oleh Prabowo Subianto sebagai anggota Tim Reformasi Polri.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Komite ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya menjadi ketua dalam upaya mempercepat pembenahan institusi Polri.
Lalu bagaimana rekam jejak tiga mantan Kapolri di Tim Reformasi Polri?
Jenderal (Purn) Tito Karnavian
Jenderal (Purn) Tito Karnavian adalah Kapolri periode 2016–2019 yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Tito dilantik Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai Kapolri pada 13 Juli 2016.
Tito lahir di Palembang, 26 Oktober 1964, lulusan Akpol 1987, dan meraih gelar PhD di University of Exeter, Inggris, dengan fokus kajian terorisme.
Sebelum menjadi Kapolri, Tito dikenal sebagai ahli penanggulangan teror:
Tito juga pernah menjadi Kepala Densus 88. Saat itu Tito memimpin operasi penindakan terhadap Dr. Azahari Husin dan sejumlah jaringan teror lainnya.
Kemudian Tito ditunjuk menjadi Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/REFORMASI-Polri-dilantik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.