Pemilu 2024
Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Kabupaten Tangerang, Pengamat: Bawaslu Jangan Masuk Angin
Kasus penggelembungan suara terjadi di banyak tempat, seperti di Kabupaten Tangerang. Suara caleg tertentu gembos karena praktik ini.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Korban kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Kabupaten Tangerang harus berani melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) jika memiliki bukti-bukti yang kuat.
“Kalau memang ada penggelembungan suara dan ada keterlibatan oknum pejabat atau penyelenggara pemilu maka harus diusut sampai tuntas," ujar pengamat dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Iksan Ahmad, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Dugaan Manipulasi Suara, Caleg Golkar Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu, Pelapor Minta Dalang Diusut
"Oleh karena itu harus berani melaporkan masalah ini ke DKPP dengan membawa bukti-bukti yang kuat,” imbuhnya.
Iksan mengatakan, biasanya dalam kasus penggelumbungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga, maka harus diusut sampai tuntas.
Dalam kesempatan terpisah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, juga menyayangkan jika benar ada keterlibatan pejabat ataupun aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Tangerang itu.
“Dalam kasus ini, bawaslu harus cepat, tanggap dan jangan sampai masuk angin," katanya.
"Jangan mentang-mentang orang yang diduga punya koneksi dengan kekuasaan, maka bawaslunya tidak punya taring. Ini adalah uji nyali bagi Bawaslu,” imbuh Adib.
Baca juga: Empat Timses Caleg Gagal Dirujuk ke Psikiater RSUD Tamansari, Stres hingga Sulit Tidur
Adib mengatakan, Bawaslu harus cepat apalagi penghitungan suara juga sudah mau hampir selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Jadi dipanggil dan dinaikkan ke tingkat penyidikan, agar terbuka tabirnya, apakah benar ada keterlibatan ASN atau pejabat daerah dalam kasus ini?” tuturnya.
Dia menyatakan saat ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dan yang merasa dicurangi pasti menunggu kepastian kasus ini.
"Apapun keputusannya, jika dilakukan terbuka akan menjernihkan suasana,” katanya.
Baca juga: Pemilu Curang, KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya karena Ubah Suara Caleg
Selain itu, dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat atau ASN di Kabupaten Tangerang ini jelas adalah masalah yang serius.
Apalagi jika bukti-buktinya jelas, maka tak ada pilihan lain bahwa demokrasi harus diselamatkan.
“Marwah ASN harus diselamatkan. Selama ini jargonnya ASN harus netral, tapi kenyataannya di lapangan ada praktik-praktik penggiringan atau ada upaya mendukung salah satu paslon,” ujar Adib.
Maka, lanjut Adib, Bawaslu harus mengusut masalah ini sampai tuntas agar jangan menjadi polemik bahkan menjadi fitnah yang berkepanjangan.
Pemilu 2024
penggelembungan suara
caleg
Kabupaten Tangerang
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik
Bawaslu
Direktur Kajian Politik Nasional Adib Miftahul
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.