Pemilu 2024

Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Kabupaten Tangerang, Pengamat: Bawaslu Jangan Masuk Angin

Kasus penggelembungan suara terjadi di banyak tempat, seperti di Kabupaten Tangerang. Suara caleg tertentu gembos karena praktik ini.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul mengataan Bawaslu Kabupaten Tangerang harus berani mengusut secara tuntas kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar. 

“Kalau memang terbukti berikan hukuman seberat-beratnya, namun kalau tidak juga harus diungkap pada publik bahwa pemilunya sudah berintegritas,” ucapnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu hasil penelusuran dan kajian dari Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kecamatan Jayanti terkait kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4.

“Teman-teman di kecamatan sedang melakukan penelusuran Pak, dari kemarin,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Kamis (29/2/2024).

Muslik mengungkapkan, penelusuran kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar itu hanya dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tidak memerlukan tim khusus.

“Untuk sementara dari Panwascam dulu Pak,” ujarnya.

Seperti diketahui, dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada delapan caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah.

Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rekapitulasi perolehan suara atau pleno di tingkat kecamatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved