Kriminalitas

Pakai Kain Sajadah, 16 Tahanan Kabur dari Sel Mapolsek Tanah Abang, Begini Modusnya

Pakai Kain Sajadah, 16 Pelaku Kriminal Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek Tanah Abang, Berikut Selengkapnya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Halaman Polsek Metro Tanah Abang 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki.

Mereka diduga kabur dengan cara membobol tembok toilet di bagian belakang mapolsek. 

"Benar, masih dalam pengejaran," kata Hengki, Sabtu (15/10/2022).

Menurut informasi yang dihimpun, kaburnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto.

Saat dicek, petugas piket Pamdal Ipda Rudiyanto mendapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dengan diameter kurang lebih 40 centimeter dan besi teralis dalam posisi bengkok.

Baca juga: 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda Polda Metro Terkait Tahanan Kabur Jebol Plafon

Diduga para tahanan melarikan diri mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan satu buah sendok makan. 

Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:

1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)

2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)

3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)

Hengki menambahkan total tahanan yang diamankan di Mapolsek Jatiasih sebanyak 10 orang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved