Kriminalitas

Pakai Kain Sajadah, 16 Tahanan Kabur dari Sel Mapolsek Tanah Abang, Begini Modusnya

Pakai Kain Sajadah, 16 Pelaku Kriminal Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek Tanah Abang, Berikut Selengkapnya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Halaman Polsek Metro Tanah Abang 

Diduga para tahanan melarikan diri mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan. 

Kelalaian petugas piket

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada lima perwira Polsek Jatiasih terkait kaburnya 7 tahanan yang kabur pada Kamis (13/10) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan, Hengki memastikan jika anak buahnya lalai dalam menjalankan tugas, sehingga 7 tahanan tersebut kabur dengan menjebol dinding sel tahanan.

"Saat ini yang sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," kata Hengki, Sabtu (15/10/2022).

Diungkapkan oleh Hengki, dari lima personel Polsek Jatiasih yang diberikan sanksi itu.

Diantaranya merupakan petugas piket tahanan, menurut dia, petugas piket tahanan harus bertanggung jawab penuh kaburnya tujuh tahanan itu.

"Ya terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian kami secara tegas akan kami tindak tegas ya, terutama yang piket yang bertanggung jawab," katanya. 

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved