Kriminalitas

Kakek yang Cabuli Bocah SD Kelas 1 di Cakung Jakarta Timur Masih Jalani Sisa Masa Tahanan di Lapas

Kakek yang cabuli bocah SD kelas 1 di Cakung, Jakarta Timur, diketahui masih menjalani sisa masa tahanan di lapas.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
KAKEK CABUL - Ilustrasi pencabulan. Kakek yang cabuli bocah SD kelas 1 di Cakung, Jakarta Timur, diketahui masih menjalani sisa masa tahanan di lapas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - HSW (63), kakek yang cabuli bocah sekolah dasar (SD) kelas 1 di Cakung, Jakarta Timur, diketahui masih menjalani sisa masa tahanan dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan, HSW sebelumnya divonis selama 10 tahun penjara pada tahun 2015.

HSW menjalani hukuman karena terjerat kasus yang sama yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan

"Tersangka (HSW) ini belum selesai menjalani hukumannya," kata Sri Yatmini, Jumat (10/10/2025).

Empat bulan sebelum bebas, HSW mengajukan permohonan bebas bersyarat ke lapas dan disetujui untuk menghirup udara bebas.

Seharusnya, kata Sri Yatmini, predator anak tersebut baru bebas dari balik jeruji besi pada Desember 2025.

Baca juga: Ustaz di Bekasi Jawa Barat Ini Sering Berbuat Cabul, Setubuhi Anak Angkat dan Keponakan Sejak Remaja

"Hukuman tersangka ini sampai Desember 2025, saat ini yang bersangkutan masih menjalani hukuman," ucap Sri Yatmini.

Saat ini HWS dijerat Pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

HSW kembali berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli bocah 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Kakek Cabuli Bocah SD di Cakung Jaktim, Ternyata Residivis Kasus Sama dengan Vonis 10 Tahun Penjara

Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Pelaku sempat mengajak korban berkeliling mengendarai sepeda motor sembari menggerayangi dada dan bagian intim korban.

Sri Yatmini menjelaskan, pertistiwa itu bermula ketika HSW akan menjemput cucunya yang sekolah di salah satu PAUD.

Baca juga: Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali

Saat menunggu, HSW melihat korban jalan dan kemudian ditawarkan akan dibelikan es krim.

"Korban diajak naik motor berkeliling dan langsung diciumi, diraba, bahkan tersangka berusaha menyentuh bagian intim korban," kata Sri Yatmini. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved