3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda Polda Metro Terkait Tahanan Kabur Jebol Plafon

Kombes Pol Aloysius mengatakan tahanan yang kabur tersebut masih dalam pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Joko Supriyanto
Kondisi plafon Polres Metro Bekasi Kota yang sempat dijebol oleh tersangka kasus pencabulan saat berusaha kabur. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Tiga anggota dari Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya terkait kaburnya tahanan kasus pencabulan yang akhirnya ditemukan tewas di Kali Bekasi, Minggu (2/1/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan 3 anggota penyidik Polres Metro Bekasi Kota itu diperiksa karena adanya fakta melepaskan borgol tahanan dengan alasan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk makan.

"Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," kata Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).

Kombes Pol Aloysius mengatakan tahanan yang kabur tersebut masih dalam pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, sehingga belum di masukan ke ruang tahanan.

Mengenai tersangka telah menggunakan baju tahanan, karena untuk kepentingan press release akhir tahun beberapa waktu sebelumnya.

"Ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan. Jadi status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan," katanya.

Baca juga: Besok, Pemprov DKI Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

Baca juga: Pelaku Pencabulan yang Tewas di Kali Bekasi, Kabur Lewat Plafon Kamar Mandi Polres

Baca juga: VIDEO : Mall Pesona Square Depok Ramai Pengunjung di Hari Pertama Tahun 2022

Atas kejadian ini, kata Aloysius pihaknya akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan memperketat lagi SOP saat masih dalam proses pemeriksaan tersangka.

Namun Aloysius mengakui saat tersangka di kamar mandi dan berhasil kabur dengan menjebol plafion, tidak ada penjagaan petugas.

"Tentunya kita akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi, tidak semua leluasa keluar masuk," ujarnya.

Baca juga: Berkas Perkara Dikembalikan 5 Kali, Kantor Kejati DKI Dikirimi Karangan Bunga Ini oleh Advokat

Baca juga: Tragis, Karena Puntung Rokok Sambar Spiritus, Dua Orang di Bengkel Tewas Terbakar

Baca juga: Pelatih Thailand Alexandre Polking: Pemain Muda Timnas Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Sebelumnya, satu tahanan Polres Metro Bekasi Kota kabur saat masih dalam proses pemeriksaan.

Tersangka kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi, usai meminta izin untuk mencuci tangan, setelah menyidik memberinya makan.

Tersangka memanfaatkan kesempatan untuk kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi di ruang penyidik.

Baca juga: 2 Anggota Geng Motor Bercelurit di Tangerang Dibekuk, Hendak Tawuran Dengan Kelompok Lain

Baca juga: Cassandra Angelie Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Mengaku Ditusuk dari Belakang, Sama Siapa?

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Pukul Penumpang di Tambora Berujung Damai, Kedua Belah Pihak Cabut Laporan

Setelah berhasil lolos melalui atap plafon Polres metro bekasi Kota, yang bersangkutan menyeburkan diri ke Kali Bekasi.

Yang bersangkutan kemudianj ditemukan tewas mengambang dalam kondisi masih mengenakan baju tahanan dan tangan kiri masih terborgol. Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved