JPO Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Ngadu ke Dedi Mulyadi Soal Tak Diizinkan PT KAI Bangun JPO, KDM: Nanti Saya Panggil
Wali Kota Bekasi Ngadu ke Dedi Mulyadi Soal Tak Diizinkan PT KAI Bangun JPO, KDM: Nanti Saya Panggil
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku tidak mendapat respon positif dari PT KAI terkait izin pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun KA Bekasi.
Padahal kata Tri Adhianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah merapihkan lokasi lapak pedagang kaki lima di sekitar stasiun.
Bukan itu saja, menurut Tri pihaknya sudah menata angkutan kota tidak berhenti di sembarang tempat di Stasiun Bekasi.
Baca juga: Perhatian Warga Bekasi! Perbaikan Perlintasan KA Stasiun Bekasi Dimulai, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
"Sudah kami tata tapi yang belum adalah kontribusi PT KAI. Saya berkali-kali meminta izin untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO), sampai hari ini izinnya belum keluar dari PT KAI," kata Tri di Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.
Ia mengungkapkan semuanya di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hadir di sana.
Tri menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada PT KAI kalau pembiayaan proyek akan menjadi tanggung jawab pihaknya.
Jika terealisasi, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menjanjikan JPO akan difasilitasi dengan eskalator.
Baca juga: Bebaskan Orangtua dari Biaya Pendidikan, Tri Adhianto Minta Tak Ada Lagi Ambil Nilai di Kolam Renang
"Kami sudah bilangin juga yang biayain Pemkot. Kami sudah sampaikan dan kondisi ini kami pakai eskalator, jadi memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk tidak lagi menyebrang di jalan, tapi langsung masuk dalam ke area kereta api," jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Tri langsung melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) saat bertemu di kawasan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.
Secara langsung Dedi merespon laporan Tri dan menyatakan akan memanggil pihak PT KAI.
"Nanti dipanggil, rapihkan," kata Dedi ketika menerima laporan Tri. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Heboh Dokter Hewan Magelang Sembuhkan Pasien Kanker Lewat Terapi Sekretom, Barang Bukti Rp 230 M |
![]() |
---|
Jaja Miharja Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Pengalaman Pahitnya yang Menyedihkan |
![]() |
---|
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Polisi Pantau Siaran Langsung di Media Sosial Saat Demo Buruh di DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.