Pemilu 2024

Isma Gigit Jari Tak Bisa Jadi Petugas Sortir-Lipat di GOR Tanjung Duren karena Kesalip 'Orang Dalam'

Menurut Isma (40), ia dibayar Rp 450 per-lembar surat suara. Apabila ia berhasil melipat satu kardus berisi 500 lembar, ia akan diupah Rp 100.000. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana pelipatan kertas suara di di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (11/1/2024). 

Yang mana dalam sehari, Lilis bisa melipat 9 dus surat suara dalam sehari bersama tiga temannya yang lain.

"Waktu itu kami Rp 900.000 berempat. Uang makan Rp 15.000, satu orangnya Rp 225.000, jadi tambahan Rp 15.000, jadi ya Rp 250.000," kata dia.

Lilis menyampaikan, satu dus terdiri dari 500 lembar surat suara.

Sehingga total ia pernah melipat 4.500 surat suara dalam sehari.

Baca juga: 39 Hari Jelang Pemilu 2024, 529 Lembar Surat Suara untuk Jakarta Utara Dipastikan Rusak

Kendati demikian, hari ini ia mengalami nasib apes lantaran dua kotak surat suara yang telah ia lipat tak mendapatkan bayaran sama sekali.

Bahkan, dirinya luntang lantung tanpa kepastian di depan GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

"Kan untuk pembayaran setiap sore, kan off-nya (selesai) pukul 17.00 WIB, itu dari situ kami harus udah dapet pembayaran. Sedangkan kemarin pembayaran ditunda belum dapat," kata Lilis.

"Akhirnya sekarang pulang aja, gimana kami suruh nunggu-nunggu tapi kan kami belum tentu masuk," imbuhnya.

Di akhir, Lilis mengaku kecewa dengan apa yang terjadi hari ini kepadanya.

Padahal, ia hanya ingin mencari nafkah untuk makan dan kebutuhan sehari-harinya.

"Tolonglah dikasih peluang, kasihan juga kan berharap ibarat kata jumlahnya enggak seberapa mereka berharap, sekarang cari kerja susah," kata Lilus.

"Yang penting petugasnya dikasih ketertiban, teratur, kasih peraturan yang bagus. Daripada kayak gini kasihan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Endang Istianti menyebut bahwa semua petugas sortir lipat akan memperoleh bayaran sesuai hasil kerjanya masing-masing bersama timnya yang berjumlah 4 orang.

Baca juga: KPU Jakarta Timur Temukan Puluhan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak saat Penyortiran

"Tetap (dibayar), semua yang sudah melipat itu, ini kan kerjanya satu tim empat orang, nah berbaginya di situ," kata Isti saat ditemui di lokasi, Kamis. 

"Jadi kardus itu dinamai sesuai dengan kelompok itu, nanti mereka berbagi hasilnya di sana. Berapapun yang mereka dapat kami akan membayar sesuai hasil kerjanya," lanjut Isti.

Kendati demikian, Isti membenarkan jika pihaknya memiliki hak untuk mengeluarkan petugas yang kiranya melanggar aturan dan tak bisa mengikuti ritme kerjanya.

Pasalnya, ada target yang harus dipenuhi tiap harinya dalam pelipatan surat suara.

"Perlu kami periksa, pertama apakah mereka sudah mendaftar, apakah sudah punya id (tanda pengenal) sebagai petugas sortir lipat kedua itu yang ketiga mereka bagian dari evaluasi dari petugas," pungkasnya. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved