Berita Jakarta
Kompolnas Surati Kapolda Metro soal Penyelidikan Kebakaran Hotel F2 Melawai yang Tewaskan 3 Orang
Poengky menyebut jika penyidik sudah menganggap cukup mengumpulkan bukti2 di TKP, maka police line bisa dibuka.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar aparat dari Polres Metro Jakarta selatan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus kebakaran Hotel F2 Melawai beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di F2 Hotel pada Kamis (17/8) sekitar pukul 23.50 WIB. Terdapat tiga korban ditemukan tewas dalam kamar yang tidak berventilasi.
Namun, hingga beberapa bulan berselang, belum ada kabar dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan penyelidikan kasus tersebut.
Bahkan, saat ini, police line dihotel tersebut sudah dibuka dan hotel diduga kembali beroperasi
"Terkait hasil lidik sidik yang belum ada updatenya kepada publik, kami berharap Polres Jakarta Selatan dapat memberikan update penanganan kasusnya secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui bahwa penyidik profesional dan transparan dalam melakukan lidik sidik," ungkap Poengy kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Kompolnas Pantau Dugaan Penadahan Illegal Logging di Karimunjawa
Terkait police line yang sudah dibuka, Poengky menyebut jika penyidik sudah menganggap cukup mengumpulkan bukti2 di TKP, maka police line bisa dibuka.
"Kami juga akan mengklarifikasi apakah benar police line sudah dibuka penyidik," ujarnya
Di sisi lain, demi mengawal kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Poengky akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Metro Jaya mengingat peristiwa tersebut sudah terjadi beberapa bulan lalu dan belum ada titik terang terkait proses penyelidikannya
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui sejauh mana hasil lidik sidik kasus kebakaran tersebut," ujarnya
Baca juga: Hasil Penyidikan Belum Dibuka, Police Line di Hotel F2 Melawai Hilang, AKBP Bintoro: Saya Nggak Tahu
Meski garis polisi tersebut telah dicopot, namun F2 Hotel dipastikan belum memiliki izin operasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas.
Ia mengatakan, hotel tersebut belum memiliki izin operasi.
"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan," kata Indarini.
Citra Hotel F2 Melawai di Mata Warga
Hotel F2 di Kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sempat alami kebakaran, Jumat (18/8/2023), diduga kerap dijadikan tempat esek-esek.
| Tanggul Baswedan di Jati Padang Jaksel Jebol, Pramono Perintahkan Dinas SDA Lakukan Perbaikan |
|
|---|
| Pramono Anung Minta Dishub Selesaikan Kasus Angkot dan JakLingko Rebutan Trayek di Pulogadung Jaktim |
|
|---|
| QRIS Tap Diterapkan, Pengguna KRL Cukup Tempelkan Ponsel di Gate Stasiun untuk Bayar Perjalanan |
|
|---|
| Masyarakat Diimbau Tidak Masuk atau Melintasi Jalur TransJakarta untuk Jalan Kaki atau Berlari |
|
|---|
| Dibuka, Pendaftaran Bagi 15 Golongan Warga Jakarta yang Dapat Layanan Gratis Naik Transportasi Umum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.