Illegal Logging
Kompolnas Pantau Dugaan Penadahan Illegal Logging di Karimunjawa
Kompolnas memastikan akan melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Mabes Polri terkait dugaan penadahan illegal logging di Pulau Tengah Karimunjawa
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Mabes Polri terkait dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Hal itu dikatakan anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada awak media di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
"Kompolnas akan pantau dengan melakukan koordinasi dengan pengawas internal terkait isu backing di Karimunjawa," kata Yusuf Warsyim.
Pengawas internal yang dimaksud ialah Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (divpropam) Mabes Polri.
"Pertama, (Kompolnas) meminta pengawas internal untuk memberikan atensi terhadap isu tersebut," ujar Yusuf.
Selanjutnya, Yusuf menyampaikan ada mekanisme yang dimiliki Kompolnas guna menggali kebenaran adanya oknum polisi yang bermain di sana dengan menggali yang bersangkutan.
Baca juga: Warga di Tuban Ikuti Pelatihan Pengolahan Limbah Kayu Jadi Mebel Kecil
Proses ini, katanya agar Kompolnas dapat mendapat gambaran utuh mengenai suatu perkara dugaan pidana yang disinyalir melibatkan oknum petinggi kepolisian.
"Kedua, sebagaimana lazimnya kewenangan Kompolnas meminta klarifikasi," ucap Yusuf.
Hasil klarifikasi dari Kompolnas tersebut, menurut Yusuf, berikutnya bisa diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri jika benar ada indikasi keterlibatan oknum polisi di sana.
Sehingga oknum polisi bermasalah itu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan Korps yang dimiliki Bhayangkara.
"Dengan permintaan klarifikasi tersebut, pihak pengawas internal akan menindaklanjuti dengan mekanisme dalam internal Polri," ujar Yusuf.
Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial.
Gunawan melakukan investigasi terhadap perahu dengan muatan kayu-kayu tanpa disertai dokumen di Pulau Tengah, 16 Maret 2023 lalu.
Aksi tersebut mendapati nakhoda dengan kapal muatannya sebanyak 30 kubik kayu bodong yang didatangkan dari Kalimantan.
Baca juga: Penggemukan Kepiting di Kawasan Hutan Bakau Tangkolak, Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Sukakerta
Ahmad Gunawan pun melakukan kunjungan langsung ke Pulau Tengah dan menjelaskan peruntukan kayu-kayu tersebut untuk membangun resort.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.