Illegal Logging

ISESS Minta Mabes Polri Usut Dugaan Penadahan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa.

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pembalakan liar. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa.

Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial. 

Ditambah kesaksian warga dan sejumlah pihak lain soal praktik pidana di Desa Kemujan, Kepulauan Karimunjawa, Jateng tersebut.

Atas dasar itulah, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mendorong polisi mendalami kesaksian itu. 

"Harusnya diusut tuntas, termasuk bila ada keterlibatan aparat," kata Bambang kepada media dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023). 

Bambang meminta Divisi Propam Mabes Polri diterjunkan dalam mengusut kasus ini.

Baca juga: Dugaan Penadahan Illegal Logging Terjadi di Pulau Tengah Karimunjawa

Sebab kasus tersebut katanya diduga menyeret petinggi kepolisian.

"Karena ini ada dugaan keterlibatan aparat, sebaiknya Propam Mabes Polri turun melakukan penyelidikan," ujar Bambang. 

Bambang menyarankan kasus ini tak hanya diselidiki Polda Jateng.

Ia juga mengingatkan bahwa polisi memiliki Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang mestinya bisa mencegah illegal logging.

Apalagi peran dan tupoksi Polairud salah satunya menjaga keamanan dari kejahatan di perairan dangkal.

"Ini termasuk sungai atau selat laut Karimun Jawa maupun perairan sekitar pulau-pulau lainnya," ujar Bambang. 

Bambang menyinggung hasil illegal logging yang dibawa ke Karimun Jawa tentunya harus dibawa keluar dari pulau tersebut melalui perairan laut di sana. 

"Jadi layak dipertanyakan bagaimana kinerja satuan Polairud setempat sehingga bisa terjadi kejahatan illegal logging yang berlangsung cukup lama," ujar Bambang. 

Selain itu, Bambang mengingatkan agar kasus semacam ini didalami dari level hilirnya.

Baca juga: Cegah Pembalakan Liar dan Perdagangan Kayu Ilegal, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved