Berita Jakarta
AKBP Bintoro Jelaskan Alasan Pencopotan Police Line di Hotel F2 Melawai
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi wartawan mengaku tidak tahu menahu soal kelanjutan kasus tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Polisi dari Polres Metropolitan Jakarta Selatan enggan berkomentar banyak saat ditanya soal kelanjutan penyidikan peristiwa kebakaran di Hotel F2 di Melawai, Jakarta Selatan.
Terlebih, saat ini police line atau garis polisi sudah tidak terlihat lagi dipasang di hotel tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran tersebut menewaskan tiga orang.
Kasus itu mencuat lantaran hotel tersebut di mata warga diketahui kerap dijadikan lokasi transaksi prostitusi.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi wartawan mengungkapkan, penyidikan kasus tersebut hingga kini masih berlangsung
"17 agustus 23 kejadian kebkaran, kemudian pada 18 agustus kita cek TKP dan Puslabfor. Lalu pada 2 Oktober hasil puslabfor tidak terdeteksi bensin, solar minyak tanah dan sejenisnya," kata AKPB Bintoro, Jumat (5/1/2023)
Baca juga: Ngeri! Tewaskan Tiga Tamu, Hotel F2 yang Kebakaran Ternyata Tidak Punya Pintu Darurat
Terkait pencabutan police line, AKBP Bintoro menyebut bahwa hal itu dilakukan karena hasil penyelidikan telah selesai dilakukan.
"Pada 16 November 2023 police line dicabut karena pemeriksaan labfor sudah selesai dan ada hasilnya," ungkapnya
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di F2 Hotel pada Kamis (17/8) sekitar pukul 23.50 WIB. Terdapat tiga korban ditemukan tewas dalam kamar yang tidak berventilasi.
Sebanyak 20 unit damkar diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan pada Jumat (18/8) sekitar pukul 02.40 WIB.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran ini. Pada Jumat (18/8), olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan.
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
Baca juga: Temuan Polisi di Hotel F2 Melawai Mengejutkan, Tidak Ada Satu pun Alat Pencegah Kebakaran
Meski demikian, belum ada keterangan soal kelanjutan kasus tersebut.
Meski garis polisi tersebut telah dicopot, namun F2 Hotel dipastikan belum memiliki izin operasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas.
| Pohon Tumbang Tewaskan Pengemudi Mobil, Polisi Kerahkan Dua Unit untuk Pengusutan |
|
|---|
| Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia |
|
|---|
| Foto-foto Rencana Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Jakarta |
|
|---|
| Foto-foto Cegah Pohon Tumbang, Petugas Pangkas Pohon Tua di Jakarta |
|
|---|
| Melihat Potret Miris Kehidupan Warga RW 13 Kemanggisan Jakbar, Masih yang BAB di Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penampakan-Hotel-F2-Melawai-usai-segel-dibuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.