Kebakaran

Temuan Polisi di Hotel F2 Melawai Mengejutkan, Tidak Ada Satu pun Alat Pencegah Kebakaran

Polisi temukan fakta mengejutkan yang menambah penilaian buruk Hotel F2 Melawai yang terbakar pada 17 Agustus lalu

instagram
Dugaan penyebab kebakaran di sebuah hotel di Jalan Panglima Polim V, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/8/2023), karena puntung rokok yang menyala? (Tangkapan layar di Instagram) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi temukan fakta mengejutkan yang menambah penilaian buruk Hotel F2 Melawai yang terbakar pada 17 Agustus lalu. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, saat olah TKP pihaknya mengidentifikasi alat-alat pencegahan kebakaran yang ada di hotel tersebut.

"Dalam hasil olah TKP kami, kami mengidentifikasi apakah terdapat alat-alat pencegahan kebakaran. Kami mendapatkan keterangan bahwa di dalam TKP terdapat APAR atau alat pemadam api ringan," kata Yossi kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Namun, sambung Yossi, tidak ditemukan alat dan fasilitas pencegahan kebakaran selain APAR.

"Tetapi di dalam hotel tersebut tidak dilengkapi dengan pendeteksi asap, sprinkle, dan alarm kebakaran," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga tamu hotel tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (17/8/2023) malam sekitar pukul 23.50 WIB itu.

Bahkan, hasil olah TKP menunjukkan tidak ada pintu keluar darurat atau emergency exit di Hotel F2.

"Selain itu tidak ditemukan adanya emergency exit. Itu salah satu hasil dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang di antaranya adalah pengelola dari hotel tersebut," ujar Yossi.

Saat ini polisi telah menaikkan kasus kebakaran Hotel F2 Melawai ke tingkat penyidikan.

"Terkait dengan kebakaran yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2023 di hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, pada saat ini kami sudah dalam proses tahap penyidikan ya," kata Yossi.

Hingga saat ini, jelas Yossi, penyidik telah memeriksa enam orang saksi termasuk keluarga korban dan pemilik hotel.

Baca juga: Kebakaran Hotel F2 Tewaskan 3 Orang, Owner Sedang Bicarakan Dana Santunan untuk Keluarga Korban

"Dari pengelola sudah kami lakukan pemeriksaan, dari keluarga korban juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Sementara kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," ujar dia.

Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum dapat menyimpulkan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kebakaran ini.

Yossi menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan nantinya juga akan melakukan gelar perkara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved