Berita Jakarta

Luar Biasa, Sudin I Jaktim Sebut Guru Agama Kristen Honorer yang Gajinya Dipotong Ternyata Ikhlas

Seorang guru agama Kristen honorer di SDN 10 Malaka Jaya patut diacungi jempol. Gajinya rela dipotong demi pengabdian.

WartaKotalive.com/ Rendy Rutama
Guru honorer pelajaran Agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya, Adetia Novitasari disuruh tandatangan kwitansi gaji sebesar Rp 9,2 Juta tapi cuma terima Rp 500 Ribu. Dia mengaku ikhlas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur mengungkap, guru agama Kristen honorer, Adetia Novitasari, yang upahnya dipotong pihak sekolah memang tidak mencari materi.

Artinya, yang bersangkutan dengan sukarela mengajar sebagai guru di SDN 10 Malaka Jaya.

Kasudin I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi mengatakan, guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut, namun sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Dipotong,Ternyata Banyak Dibawah UMP DKI Jakarta, Ima Mahdiah: Saya Punya Datanya

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.

“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi," kata Fahmi, Kamis (30/11/2023).

"Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” imbuhnya.

Fahmi mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meninjau sekolah tersebut pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan Heru telah meminta klarifikasi langsung dari guru yang bersangkutan dan kepala sekolah (Kepsek) terkait.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif, Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati Gaji Dipotong

“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi.

Menurutnya, kedatangan Heru ke sekolah juga untuk memastikan layanan pendidikan dan jaminan kesejahteraan bagi guru.

Kata dia, Kepsek dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11/2023).

Kemudian, Kepsek juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11/2023).

Baca juga: Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji dengan Standar Gaji Nasional

Saat ini mereka telah diperiksa di Inspektorat DKI Jakarta untuk memutuskan perkaranya.

Fahmi menambahkan, Heru juga meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

Heru juga telah bertanya langsung kepada Kepasek untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved