Berita Jakarta

Luar Biasa, Sudin I Jaktim Sebut Guru Agama Kristen Honorer yang Gajinya Dipotong Ternyata Ikhlas

Seorang guru agama Kristen honorer di SDN 10 Malaka Jaya patut diacungi jempol. Gajinya rela dipotong demi pengabdian.

WartaKotalive.com/ Rendy Rutama
Guru honorer pelajaran Agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya, Adetia Novitasari disuruh tandatangan kwitansi gaji sebesar Rp 9,2 Juta tapi cuma terima Rp 500 Ribu. Dia mengaku ikhlas. 

“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi," ujarnya.

"Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan agar tak melindungi oknum kepala sekolah (Kepsek) yang tega memotong gaji guru honorer.

Selain dipotong, terkadang guru agama Kristen tersebut tidak menerima upah atau gaji yang didapat dikumpulkan dari urunan wali murid.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah geram mendengar ada guru honorer yang gajinya dipotong.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah geram mendengar ada guru honorer yang gajinya dipotong. (Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah mengantongi data-data guru yang tidak mendapatkan gaji dan gajinya dipotong.

Bagi guru yang gajinya dipotong mereka hanya mendapatkan duit Rp 300.000, sementara dokumen bukti penerimaan gaji tertulis Rp 9 jutaan.

“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kami tunggu dulu dari Dinas Pendidikan. Tapi jangan sampai Dinas Pendidikan melindungi kepala sekolah-kepala sekolah yang seperti itu,” kata Ima pada Kamis (30/11/2023).

Menurut dia, pemerintah daerah harus memikirkan kesejahteraan para guru terutama honorer.

Untuk kebutuhan hidup sehari-harinya saja sulit, Ima khawatir mereka tidak akan optimal menstransfer ilmunya kepada para pelajar.

“Ketika gurunya saja belum sejahtera, bagaimana mereka transfer ilmu kepada siswa-siswi, itu yang kami sampaikan saat rapat di Komisi E. Kami minta Pemprov DKI menggaji mereka sesuai semestinya,” jelas perempuan dari PDI Perjuangan ini.

Ima mengatakan, Dinas Pendidikan memang rutin mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan munculnya kasus ini, Ima meminta agar pemerintah pusat melakukan audit terhadap penerimaan dana BOP kepada Disdik.

“Seharusnya diaudit itu BOP, kan dana dari (pemerintah) pusat, dari kementerian. Transparansi mereka (Disdik) harus diaudit lagi, kok nemu kayak gini, kok lolos ngajar Senin sampai Jumat jam 07.00-15.00,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved