Berita Jakarta

Gaji Guru Honorer Dipotong,Ternyata Banyak Dibawah UMP DKI Jakarta, Ima Mahdiah: Saya Punya Datanya

Terungkap banyak guru honorer yang dipotong upahnya, bahkan daftarnya sudah dipegang anggota E DPRD DKI Jakarta

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah bicara soal honor guru dipotong 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap banyak guru honorer yang dipotong upahnya, bahkan daftarnya sudah dipegang anggota E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Kenyataannya para guru honorer di Jakarta itu dibayar dibawah upah minimun propinsi DKI Jakarta. 

Ima pun mengingatkan Dinas Pendidikan /Disdik DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong, tetapi tunggu (penelusuran) Dinas Pendidikan. Jangan sampai Dinas Pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu," kata Ima dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Ima kini menunggu hasil pemeriksaan Disdik DKI terkait kasus pemotongan honor guru tersebut.

Anggota Fraksi PDI-P itu pun mendesak Disdik DKI segera merampungkan pemeriksaan kepala sekolah maupun guru yang menerima honor Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya Ogah Komentar Saat Ditanya Dugaan Potong Honor Guru Agama

"Saya pengin tahu jawaban dari Disdik apa. Jangan sampai ini banyak terjadi di sekolah, tak hanya guru honorer Kristen," ujar Ima.

Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI telah memanggil kepala sekolah, bendahara, pengawas dan guru SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, untuk mengonfirmasi persoalan gaji guru hanya Rp 300.000.

Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sebab, guru honorer itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.

Kepala sekolah dan jajarannya juga akan kembali diperiksa pada Selasa (28/11/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini harus dilakukan, sebelum Disdik membuat keputusan atas kasus pemberian upah terhadap guru agama Kristen itu.

Baca juga: Disdik DKI Sudah Periksa Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dugaan Potong Gaji Guru dari 9 Juta Jadi 300 Ribu

"Ini (pemeriksaan) dilakukan agar tidak salah memutuskan. Kan harus kami ini lihat kesalahannya seperti apa. Jadi masih berproses," kata Purwosusilo, Senin.

"Jadi kalau kami ingin menjatuhkan hukuman disiplin misalnya, tata aturannya harus dipenuhi," sambung dia.

Adapun masalah gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Gaji Sejumlah Guru Honorer Dipotong, Anggota DPRD DKI: Disdik Jangan Lindungi Kepseknya!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved