Berita Kriminal

Ungkapan Pinjam Dulu Seratus Memakan Korban, Polisi Bekuk Pria Aniaya Temannya: Pelaku Berinisial HS

Gara-gara Pinjam Dulu Seratus, membuat HS (19) ditangkap kepolisian Polsek Cisoka lantaran terbukti menganiaya NA (21), temannya sendiri.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Gara-gara Pinjam Dulu Seratus, membuat HS (19) ditangkap kepolisian Polsek Cisoka lantaran terbukti menganiaya NA (21), temannya sendiri, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. 

Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.

Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.

Ayah korban, Rahmat Dalimunthe (49) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/11/2023) lalu.

Dari keterangan yang didapat, saat itu anaknya bersekolah seperti biasa. Namun karena ada persiapan menjelang hari guru, maka korban permisi keluar sebentar mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan tiba-tiba anaknya dicegat dan dipiting oleh teman satu sekolahnya bernama ASR

Setelah itu ia dibawa ke sebuah tempat yang sudah ada beberapa orang lain menunggu. Sementara ASR, yang membawa korban langsung pergi.

Lalu korban dibawa pergi kembali ke sebuah tempat.

Di sinilah ia mengalami dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh FA, alumni MAN 1 Medan, yang kini disebut berkuliah di UINSU Medan.

"Pertama di telapak tangan, kedua di punggung tangan diolesi minyak Karo setelah itu dibakar kunci sepeda motor menggunakan mancis dan dicap kan ke tangan anak saya berbentuk P dan A,"kata Rahmat, ayah korban, Sabtu (25/11/2023).

Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.

Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.

"Saya tanya PA itu ternyata sebuah geng bernama Parman Abadi, yang diketuai oleh FA." ujar Rahmat.

Ayah korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan pada Kamis (23/11/2023) malam.

Saat itu juga polisi dan keluarga korban ikut melihat Polisi olah tempat kejadian perkara.

Rahmat berharap polisi segera menangkap pelaku yang keji menyiksa anaknya.

"Harapan saya pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya di atas 5 tahun. Harapan saya lagi supaya menjadi efek terjerat bagi alumni-alumni yang membuka geng geng kejahatan. Pelakunya FA dan kawan-kawannya."

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

"Iya, sudah kami tangani. Tim penyelidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan sudah laksanakan olah TKP dan pemeriksaan para saksi,"ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (25/11/2023).

(Wartakotalive.com/M28/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved