Kasus Firli Bahuri

Jimly Asshiddiqie Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Kaku Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Presiden Jokowi seperti ragu memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Ini membuat Jimly Asshiddiqie sumbang saran.

Editor: Valentino Verry
KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sumbang saran agar Presiden Jokowi tak kaku dalam mengeluarkan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, bisa mudah dengan menghubungi langsung Kapolri. 

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Malu

Di sisi lain, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syarul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalankan tugasnya.

Untuk diketahui penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).

Terungkap pada Kamis (23/11/2023) Firli Bahuri, Ketua KPK itu masih berkegiatan normal.

Pensiunan jenderal bintang tiga itu tetap berkantor di KPK.

Seperti biasa, Firli Bahuri masih menempati ruang kerjanya.

Bahkan Firli Bahuri, pensiunan polisi itu ikut rapat di KPK.

Hal ini terungkap dari mulut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: KOMPAS
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved