Berita Kriminal

Polisi Tetapkan Status Pelaku Perundungan Siswa SD di Bekasi Jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Status pelaku perundungan terhadap siswa SD di Jatimulya, Kota Bekasi menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Foto Kolase: Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah mengatakan status pelaku perundungan terhadap siswa SD di Jatimulya, Kota Bekasi menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

"Tadi pagi adalah penyedotan yang kedua, mohon doanya semoga FAA segera pulih dan bisa kembali kerumah dalam keadaan sehat." ujarnya.

Ia mengatakan, semakin hari kondisi keuangan mama FAA semakin menipis.

"Sehingga kami tim kuasa hukum dan keluarga fatir bersepakat untuk membuka donasi untuk pengobatan fatir lebih lanjut dikarenakan mama fatir saat ini belum bisa bekerja karena masih harus merawat fatir 24 jam penuh." ungkapnya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved