Berita Kriminal
Polisi Tetapkan Status Pelaku Perundungan Siswa SD di Bekasi Jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Status pelaku perundungan terhadap siswa SD di Jatimulya, Kota Bekasi menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Editor:
PanjiBaskhara
Istimewa
Foto Kolase: Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah mengatakan status pelaku perundungan terhadap siswa SD di Jatimulya, Kota Bekasi menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Tadi pagi adalah penyedotan yang kedua, mohon doanya semoga FAA segera pulih dan bisa kembali kerumah dalam keadaan sehat." ujarnya.
Ia mengatakan, semakin hari kondisi keuangan mama FAA semakin menipis.
"Sehingga kami tim kuasa hukum dan keluarga fatir bersepakat untuk membuka donasi untuk pengobatan fatir lebih lanjut dikarenakan mama fatir saat ini belum bisa bekerja karena masih harus merawat fatir 24 jam penuh." ungkapnya.
(Wartakotalive.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.