Berita Kriminal
Polisi Tetapkan Status Pelaku Perundungan Siswa SD di Bekasi Jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Status pelaku perundungan terhadap siswa SD di Jatimulya, Kota Bekasi menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum siswa SD yang jadi korban perundungan di Jatimulya, Bekasi, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah, sebut polisi telah menetapkan status baru bagi pelaku perundungan.
Bersama tim dari Mila Ayu Dewata Sari & Co, Mila Cheah yang mendampingi ibu korban mengaku status pelaku kini ditetapkan menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal itu dikatakan Mila Cheah setelah menghadiri undangan gelar perkara di Polres Metro BekasiĀ Jhmat (24/112023).
"Alhamdulilah hari ini jumat tanggal 24 November 2023 telah dilakukan gelar perkara dan hari ini terlapor L dinyatakan sebagai ABH atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1045/IV/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA"
"Atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksudP asal 80 UU No 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)."
"Kemudian UU Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak" yang dilakukan terlapor terhadap Fatir." paparnya Mila Cheah kembali.
Mila Cheah mengakui, ia bersama timnya mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja tim Unit PPA
"Khususnya kepada bapak Iptu Murtopo selalu kanit, Briptu Desi Safitri Selalu penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi atas kerja kerasnya dalam menangani kasus klien kami dan hanya dengan waktu 24 hari, status terlapor sudah menjadi ABH." ungkapnya.
Tak luput Mila Cheah juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah mengawal kasus ini dengan sangat baik.
Apresiasi juga diberikan kepada tim inti dari Mila Ayu Dewata Sari & Co yaitu H. Roberto Sihotang SH. MH.,Gillian Joan Fernando. SH,B. Prayitno Priyosembodo.SH dan Fourista Handayanto SH.,Kumalasari Mukhlisah. SH.,Novia Hendriyati.SH.MH.
"Mereka sudah jadi garda utama dalam memperjuangkan keadilan untuk Fatir secara sukarela, semoga Allah memberikan kebaikan, serta keudahan dalam segala hal bagi kita semua, akhirnya perjuangan kita tidak sia-sia." ucapnya.
Dikatakan Mila Chea, minggu depan akan dijadwalkan untuk proses rekonstruksi.
"Semoga semua berjalan sesuai dengan harapan kita." katanya.
Kondisi Terkini FAA dan Buka Donasi
Terkait kondisi FAA, saat ini masih dalam perawatan di RS Dharmais dan sudah dua kali dokter melakukan tindakan penyedotan cairan darah di paru-paru FAA.
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.