Korupsi

Soroti Isu Jaksa Agung, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar: Tak Usah Gentar Ganyang Koruptor

Soroti Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar: Tak usah gentar ganyang koruptor

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad 

Kemudian, AS melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa perkara korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AA.

Berdasarkan keterangan terdakwa Amel, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya.

"Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," ujar Ketut Sumedana.

Ia juga mengatakan Amel Sabara tidak mengenal dan bertemu dengan Jaksa Agung.

"AS hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di kejaksaan," sambungnya.

Kata Ketut, Jaksa Agung juga telah menegaskan akan menindak siapa saja yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Jaksa Agung.

"Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," ujarnya.

Ia mengatakan klarifikasi tersebut perlu dilakukan agar institusi kejaksaan tidak terganggu dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Kami sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan," tutupnya.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved