Korupsi

Soroti Isu Jaksa Agung, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar: Tak Usah Gentar Ganyang Koruptor

Soroti Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar: Tak usah gentar ganyang koruptor

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad 

MAKI Minta Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi

Harapan serupa disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Dirinya menilai di tengah gencarnya penanganan korupsi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman pada Senin (6/11/2023).

Karena itu, MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. 

Boyamin juga berharap saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.

MAKI yakin saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.

"Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung

"Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Boyamin juga terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

MAKI akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.

Kapuspenkum Kejagung Sebut Celine Evangelista Bantah Terima Uang dari Terdakwa Kasus Tambang Sultra

Dikutip dari Tribunnews.com, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi soal penyebutan nama Jaksa Agung dalam kasus perintangan penyidikan yang mendudukkan Amel Sabara (AS) sebagai terdakwa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Amel Sabara memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved