Bareskrim Tangkap Sindikat Pengedar Seribuan Uang Palsu, 1 Dolar AS Dijual Rp 5.000

Polisi mengamankan barang bukti sejumlah Dolar AS sebanyak 995 lembar serta mata uang rupiah pecahan 100.000 sebanyak 45 lembar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Bareskrim Polri menangkap empat orang komplotan pengedar uang palsu di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam operasinya mereka menjual dolas AS dan rupiah palsu. 

Usai melihat barang bukti tersebut, Whisnu mengatakan pihaknya langsung meringkus KB.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap AGS di mana ditemukan mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp 100.000.

"Dan mata uang asing lima lembar pecahan 100 USD dengan rincian 2 lembar emisi 2006 dan 3 lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna cokelat yang disimpan dalam tas," tutur dia.

Terhadap KB, ditemukan 95 lembar uang Dolar Amerika palsu pecahan 100 Dolar emisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS putih serta disimpan dalam tas cokelat.

"Selanjutnya, anggota memeriksa mobil yang dikendarai oleh para terduga, ternyata terdapat juga terduga pelaku yang menunggu di dalam mobil yaitu (AMB). Sehingga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta para terduga pelaku lainnya," ucap Whisnu.

Penyidik Bareskrim kemudian langsung mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti ke Gedung Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved