Pemerasan

Alasan Kesehatan, Bos Hiburan Malam Alex Tirta Mangkir Panggilan Polda Metro Hari Ini

Alex Tirta yang dikenal bos hiburan malam, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2023), dengan alasan kesehatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Humas PBSI
Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI, yang juga dikenal bos hiburan malam di Jakarta mangkir panggilan Polda Metro Jaya, Rabu hari ini dengan alasan keshatan 

Alex menyampaikan uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama dirinya. 

"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ungkap dia.

Ia menjelaskan asal muasal menyewa rumah tersebut hingga berpindah ke Firli.

Rumah mewah tersebut awalnya disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.

Baca juga: Bos Hiburan Malam-Alex Tirta Disebut Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Keterkaitannya

"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap dia,

Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 mulai menyebar di Jakarta dan berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat.

"Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut dia.

Alex kemudian bertemu Firli pada 2020. Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta.

Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya Rp650 juta setahun itu kepada Firli. Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut.

"Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sebut dia.

Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex. Hal itu disebabkan karena Alex masih terdaftar sebagai penyewa.

Selain itu, dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Salah satunya, rumah tersebut diduga sebagai bentuk gratifikasi.

Baca juga: Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI Berikan Donasi ke Yayasan dan Lembaga Terdampak Pandemi Covid-19

"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.

Sebelumnya, kubu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah informasi terkait safe house yang disewa seharga Rp650 juta untuk satu tahun pemakaian.

Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menyebut Firli tak mengenal pemilik rumah yang digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved