Berita Kriminal

3 Oknum Anggota TNI yang Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Terancam Hukuman Mati

Tiga oknum TNI yang terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur disangkakan pasal kombinasi atau pasal berlapis.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat menyerahkan berkas kepada Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Oditurat Militer II - 07, Jalan Dr. Sumarno Blok Sadar 2 No.43, RT.14/RW.8, kelurahanPenggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). 

"Apa yang kami lakukan ini mudah-mudahan bisa disinergikan antara hasil pemeriksaan di Pomdam Jaya dan hasil yang diperiksa di sini," tambahnya.

Diketahui, hilangnya Imam Masykur membuat keluarga melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu.

Namun, Imam tak kunjung ditemukan hingga akhirnya mayatnya dibuang di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 18 Agustus 2023.

Sebelum tewas, keluarga menduga Imam diculik dan dianiaya hingga tewas, lantas jasadnya dibuang ke sungai.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved