Kecelakaan

Marak Kasus Kecelakaan Kendaraan dan Kereta Api, Nirwono Joga: Perlintasan Liar Harus Ditutup!

Pengamat tata kota Nirwono Joga minta PT KAI menutup perlintasan liar untuk mencegah kecelakaan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan PT KAI harus segera menutup perlintasan liar untuk meredam kecelakaan kereta api. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan antara kendaraan roda dua dengan kereta api, masih sering terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Terbaru, seorang pria berinisial M (32) tewas tertabrak commuter line (KRL) relasi Tangerang-Duri, di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2023) lalu.

Mirisnya, kebanyakan kasus kecelakaan sejenis itu, terjadi di perlintasan liar tanpa palang pintu.

Menurut Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, pemerintah perlu andil dan turun tangan untuk menutup semua pelintasan sebidang liar.

"Pemerintah, Kemenhub, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, bekerja sama mempercepat penutupan seluruh lintasan sebidang dan membangun flyover atau underpass pada lintasan KA tersebut," ujar Nirwono saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).

Nirwono berpandangan, PT KAI tidak maksimal mengawasi kemunculan perlintasan liar, dikarenakan anggaran yang terbatas.

Baca juga: Untuk Meningkatkan Keselamatan, Perlintasan Liar di Kota Bekasi Diusulkan Ditutup Secara Permanen

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menekan kasus tersebut.

"Sambil menunggu penutupan lintasan karena keterbatasan anggaran, maka PT KAI harus menugaskan petugas resmi penjaga lintasan KA untuk membuka atau menutup lintasan dengan tegas," katanya.

Dia juga memandang jika pihak kepolisian harus turut andil dalam menangani pengendara yang nakal, di samping mereka yang melawan arah.

"Kepolisian dapat menilang atau memberi sanksi tegas kepada para pelanggar lintasan. Baik pejalan kaki maupun kendaraan bermotor," jelasnya.

Baca juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup 6 Perlintasan Liar: Demi Wujudkan Keselamatan Bersama

PT KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengungkap ada 157 kasus temperan atau kecelakaan kendaraan dengan kereta api, di sepanjang 2023.

Di mana, kecelakaan itu kerap terjadi di jalur-jalur perlintasan liar tanpa palang pintu.

"Terbanyak adalah (temperan) manusia dengan 108 kejadian, disusul kendaraan yakni 27 motor dan 15 mobil, sisanya yakni hewan dan material lainnya," ujar Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).

Ilustrasi perlintasan liar.
Ilustrasi perlintasan liar. (Kompas.com)

Feni mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Padahal terhadap pengguna jalan, pihaknya kerap mengimbau agar selalu berhati-hari kala melewati perlintasan, serta tidak beraktivitas di lajur kereta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved