Pencabulan
Guru Mencabuli Anak Disabilitas Menyangkal, padahal Bukti Visum Ada Kekerasan di Alat Vital Korban
Aksi bejad dilakukan seorang guru terhadap anak disabilitas, sudah begitu dia tak mengakui.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Oleh karena itu, Herry menyampaikan jika ada kejanggalan dalam proses kasus tersebut.
Pasalnya menurut dia, ada cacat formil yang ditemukan pada 10 Mei 2023, di mana tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa SO merupakan pelaku.
"Sehingga dibebaskan dikeluarkan dari tahanan tanggal 11 Mei 2023. Setelah keluar dari tahanan enggak ada pemeriksaan lebih lanjut blank lah sampai pada bulan September mendadak dikirim kuasa hukumnya panggilan sudah tahap 2 ya kaget dong. Empat bulan saya kira udah selesai tapi muncul lagi," pungkasnya.
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Sunarto mengatakan, berkas perkara terkait pencabulan itu sudah lengkap, sehingga layak naik status menjadi P21.
"Barang bukti handphone, visum, dan live scream dari handphone, sehingga itu jadi petunjuk kami sehingga menurut kami bisa layak P21," ujar dia.
Dia berujar, pihaknya akan mengadili perkara dengan melihat dua sisi, tidak berat pada salah satunya saja.
Adapun pemeriksaan perkara itu bakal dilakukan dengan memertimbangkan pendapat saksi, korban, hasil visum, dan barang bukti.
"Di visum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," tandasnya.
Kronologis
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan, kejadian bermula saat korban bersama pelaku ditinggal berdua dalam satu kamar untuk proses belajar mengajar.
"Jadi anak ini les dengan yang bersangkutan. Les beberapa mata pelajaran, kemudian lesnya itu di rumah pelapor atau orang tua korban," ujar Hasoloan saat dihubungi wartawan, Kamis (21/9/2023).
"Nah ketika les disiapkan satu kamar karena kalau di ruang tamu ada adik korban, jadi agak terganggu. Jadi akhirnya di kamar," imbuhnya.
Peristiwa pencabulan itu terkuak setelah korban melaporkan apa saja yang dilakukan SO kala sesi pelajaran berlangsung.
"(Korban) bercerita sama orang tuanya," kata Hasoloan.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung memastikan hal tersebut kepada terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Cengkareng.
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Masih Keponakan |
![]() |
---|
Brigjen Farman Sebut Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang |
![]() |
---|
ASN di Jambi Diduga Cabuli Anak Laki-laki 13 Tahun, Ibu Korban Ditawari Uang Damai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Siswi SMP di Bekasi Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Mengaku Kerasukan Setan |
![]() |
---|
Dinas PPAPP Jakarta Dampingi 10 Anak di Bawah Umur Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.