Narkoba

Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. 

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung, kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan Adelia bahkan memiliki julukan sebagai 'ratu narkoba'.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata dia.

Penangkapan Adelia bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir.

Total tersangka dalam pengungkap kasus itu ada sebanyak 27 orang.

Berdasarkan pengembangan, peran Adelia adalah sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya berinisial K.

K diketahui sedang ditahan di Lapas Nusakambangan setelah divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

"Dari pendalaman, kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap dia.

Sejumlah barang bukti disita dalam pengungkapan itu, yakni empat unit rumah dan satu minimarket milik Adelia serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," kata dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved