Narkoba
Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram kembali terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Adalah wanita asal Makassar bernama Nur Utami yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, saat dikonfirmasi.
Jayadi mengatakan, Nur Utami terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sindikat tersebut.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," katanya, Senin (18/9/2023).
Adapun peran Nur Utami adalah menampung hasil penjualan narkoba.
Baca juga: Fantastis! Gembong Narkoba Fredy Pratama Miliki Kekayaan yang Luar Biasas, Rp 43,93 M Disita Polisi
Kemudian ia membelanjakan sejumlah barang, kendaraan maupun aset.
"Dibelanjakan (Nur Utami) dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek," ucap Jayadi.
"Serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," lanjut dia.
Nur diketahui merupakan istri dari kaki tangan Fredy berinisial S.
Peran S, yakni mengendalikan peredaran narkoba Fredy di wilayah timur Indonesia.
Tak sendiri, S turut dibantu tersangka lainnya berinisial WW.
Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang ternyata turut terafiliasi dengan bos sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Baca juga: Terungkap! Uang Penjualan Narkoba Fredy Pratama Dipakai untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah
Diketahui, Adelia merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy.
Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 lalu.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung, kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan Adelia bahkan memiliki julukan sebagai 'ratu narkoba'.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata dia.
Penangkapan Adelia bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir.
Total tersangka dalam pengungkap kasus itu ada sebanyak 27 orang.
Berdasarkan pengembangan, peran Adelia adalah sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya berinisial K.
K diketahui sedang ditahan di Lapas Nusakambangan setelah divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Dari pendalaman, kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap dia.
Sejumlah barang bukti disita dalam pengungkapan itu, yakni empat unit rumah dan satu minimarket milik Adelia serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.