Berita Daerah
Polemik Pulau Rempang, Kajari Batam Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah, Pakar: Berdialog dan Diskusi
Kajari Batam Herlina Setyorini akui pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat soal kisruh Pulau Rempang Batam.
"Mendengar merepukan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi? sudah ada belum titik temu?," katanya lagi.
Jika hal itu sudah dilakukan, lanjutnya, baru dimulai proyek pembangunan tersebut.
Untuk itu, jelas dia, perlu dimulai dengan komunikasi yang maksimal agar semua masyarakat dapat memahami dengan bai.
Jika sudah menerima dengan baik bahwa mereka akan diganti untung, bukan ganti rugi dan siapa saja yang berhak dapat penggantian tersebut.
"Semuanya harus jelas. Artinya masyarakat itu harus diletakkan sebagai subjek pembangunan. Untuk itu pemerintah, perusahaan, penegak hukum perlu duduk bersama bahas persoalan ekonomi, keadilan, aspek hukum dan komunikasi untuk dibahas bersama, bagaimana kewilayahannya, budaya setempat, dan lain-lain sehingga terjadilah dialog dan menghasilkan kesepakatan," paparnya.
Kembali Rusuh
Irjen (Purn) Benny Mamoto Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang ke BP Batam.
Kedatangan Kompolnas untuk melihat langsung kondisi Kota Batam pasca-demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh, Senin (11/9/2023).
"Kami hadir hari ini untuk melihat kondisi Batam pasca-aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin kemarin,” kata Benny di Batam, Jumat (15/9/2023).
Benny menjelaskan kedatangannya untuk meminta penjelasan Kepala BP Batam, M Rudi.
Dari kronologinya, kejadian ini membuat puluhan petugas gabungan terluka, khususnya anggota Polri.
Sehingga Benny pun berharap Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional 2023.
“Harapan kami semoga ke depannya segera didapatkan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City ini,” jelas Benny.
Kemudian Kepala BP Batam M Rudi menjelaskan, dirinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Batam, akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh poin yang jadi hak masyarakat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini sehingga harus di relokasi.
“Kami di sini (BP Batam) berupaya memenuhi hak masyarakat terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 meter persegi hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri,” tutur Rudi.
Kejaksaan Negeri Batam
Polemik Pulau Rempang
Pulau Rempang Batam
Presiden RI Joko Widodo
Pulau Rempang
Presiden Jokowi
Rempang
Batam
Heboh Dokter Hewan Magelang Sembuhkan Pasien Kanker Lewat Terapi Sekretom, Barang Bukti Rp 230 M |
![]() |
---|
Ratusan Pelaut dan Taruna AMI Medan Antusias Cek Kesehatan di Belawan yang Digelar BKKP |
![]() |
---|
Ibas Ikuti Merdeka Run Ponorogo, Peserta Dapat Doorprize Umroh |
![]() |
---|
Peran Bupati Iksan Percepat Proyek Listrik di Morowali Sulteng, Percepat Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Janji Beli Lahan Gereja yang Tunggak 6 Miliar, Pendeta Langsung Doakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.