Konflik Rempang

PBNU Sebut Tak Dilibatkan dalam Proses Penggusuran di Rempang, Gus Yahya: Jangan Korbankan Warga!

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City tak boleh mengorbankan masyarakat

Tribunnews.com
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan NU tidak pernah diajak bicara pemerintah soal rencana penggusuran warga di Pulau Rempang yang menjadi proyek strategis nasional (PSN), hingga bentrok terjadi. Gus Yahya meminta jangan menjadikan warga korban demi proyek investasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tak boleh mengorbankan masyarakat sekitar yang telah menetap di tempat itu.

Meskipun, kata Gus Yahya, ada sebuah kajian bahwa negara membutuhkan suntikan investasi.

Tapi, kata Gus Yahya, jalan untuk mengeksekusi tak seharusnya menjadikan masyarakat sebagai korban.

Sebab, tujuan investasi, pada dasarnyta adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadikan masyarakat korban pembangunan.

"Investasi itu harus dikembalikan pada tujuan asalnya yaitu untuk kemaslahatan masyarakat, maka harus dijadikan peluang (meningkatkan) taraf hidup masyarakat khususnya di lingkungan destinasi dari investasi itu sendiri, dan masyarakat tidak boleh menjadi korban," ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

"Apapun juga, kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian. Yang pertama kesentosaan masyarakat, tidak boleh masyarakat menjadi korban karena itu jadi melenceng dari tujuan investasi itu sendiri," sambung dia.

Aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berujung ricuh
Aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berujung ricuh (Tangkapan layar)

Baca juga: Sahabat Ustaz Abdul Somad Diperiksa Polisi karena Bantu Warga Rempang: Burhan Suka Sedekah Makanan

Selain itu, Gus Yahya juga merasa kaget atas peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang antara warga penolak pembangunan dengan aparat pemerintah.

PBNU dan masyarakat pada umumnya merasa tak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang dinilai melanggar hak-hak warga setempat itu.

"Ketika terjadi masalah yang terjadi di Rempang ini, sebetulnya NU saya kira sama dengan eksponen sosial yang lain, sebetulnya agak kagok karena terjadi mendadak sementara kami tidak pernah diajak bicara," imbuh dia.

Baca juga: Sakit di Tengah Rapat Konflik Rempang, Menteri Investasi Curhat Beratnya Ikuti Ritme Kerja Jokowi

"Tidak pernah dilibatkan dalam proses kebijakan awal sehingga kami tidak punya antisipasi dan kami tidak terlibat sama sekali dalam proses eksekusi dari kebijakan investasi itu sendiri," pungkas Gus Yahya.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Baca juga: Menteri Investasi Curiga Ada Kepentingan Asing di Konflik Rempang, Tidak Suka Indonesia Maju

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

5 Sikap PBNU Soal Konflik Rempang

PBNU mengeluarkan lima sikap yang terkait konflik warga Pulau Rempang versus aparat pemerintah karena kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Salah satunya adalah meminta agar pemerintah mengutamakan musyawarah dalam setiap pembangunan, termasuk PSN.

Karena menurut PBNU, tindakan represif aparat kepolisian dan perlawanan warga adalah akibat dari pola komunikasi yang kurang baik dari pemerintah.

Baca juga: Sakit di Tengah Rapat Konflik Rempang, Menteri Investasi Curhat Beratnya Ikuti Ritme Kerja Jokowi

"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif (kekerasan)," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, PBNU juga berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun baik melalui redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan, hukum pengambilan tanah oleh pemerintah adalah haram.

Namun, PBNU menegaskan hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca juga: Menteri Investasi Curiga Ada Kepentingan Asing di Konflik Rempang, Tidak Suka Indonesia Maju

"Hasil Bathsul Masail tersebut tidak serta merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita. Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ucap Gus Yahya.

"Dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan atau pengelola lahan," sambung dia.

Sikap ketiga PBNU yaitu mendorong agar pemerintah segera memperbaiki pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan Rempang. Juga memastikan agar kelompok yang lemah dipenuh hak-haknya dan diberikan afirmasi serta fasilitas.

"Keempat, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," tutur Gus Yahya.

PBNU menyatakan sikap selalu mengawal perjuangan rakyat mendapatkan keadilan dengan cara sesuai kaidah hukum dan konstitusi.

"Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnuzan terhadap pemerintah dan aparat keamanan," pungkas Gus Yahya.

Baca juga: Penggarap Lahan Rempang Ikhlas Serahkan Tanahnya ke Negara, Namun Dia Minta Warga Adat Dilindungi

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PBNU: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan Rempang Eco City"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved