Pemilu 2024
Jansen Blak-blakan Soal PKB dan Cak Imin, Sebut NasDem Tabrak Semua Prosedur dan Etika
Jansen Sitindaon Menyebut NasDem Menabrak Semua Prosedur dan Etika Ketika Bawa PKB Masuk Koalisi dan Tunjuk Cak Imin Sebagai Bacawapres Anies
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Polemik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan pasca bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan penetapan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bacawapres Anies Baswedan masih menjadi perbincangan hangat.
Partai Demokrat yang keluar dari koalisi menyebut sejawatnya, Partai NasDem dan Anies adalah pengkhianat.
Begitu juga dengan Cak Imin yang diketahui menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai Capres 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) sebelumnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon lewat status twitternya @jansen_jsp pada Selasa (5/9/2023) mengaku sepakat dengan pernyataan pimpinan PKS.
Pimpinan PKS menilai masuknya PKB dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tidak sesuai prosedur dan etika politik.
"Benar ini. Hampir sama persis sebenarnya mekanisme yg ada di Demokrat dan di PKS yaitu: 'soal koalisi, capres dan cawapres diputuskan Majelis Tinggi/Majelis Syuro'. Jadi bukan Ketua Umum," tulis Jansen lewat status twitternya @jansen_jsp pada Selasa (5/9/2023).
"Itu maka PKS mengadakan Rapat Majelis Syuro dulu utk memutuskan Cawapres yg baru masuk ini. Dan akhirnya tidak ikut deklarasi di Surabaya," jelasnya.
Alasan PKS tidak menghadiri deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya, Jawa Timur dikarenakan Majelis Tinggi Demokrat ataupun Majelis Syuro PKS baru memutuskan Capres pada 14 Februari 2023.
Sedangkan Cawapres yang akan mendampingi akan disepakati bersama partai koalisi.
Hal tersebut diungkapkan Jansen sesuai dalam piagam koalisi.
Baca juga: Bantah Wulan Guritno Promosikan Judi Online, Kominfo Ajak Masyarakat Main Kalau Ada Waktu Senggang
Baca juga: KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

"Tapi karena di sana sudah ngebet, ya tetap saja deklarasi. Krn mungkin merasa toh ini sudah cukup 20 porsen (presidential threshold) kok," ungkap Jansen.
"'Nunggu keputusan kawan lama itu banyak lagi nanti diskusinya, belum lagi mereka tidak setuju dll, ini saja sudah cukup kok. Mau kalian ikut dgn nama Cawapres ini silahkan, tidakpun tidak apa-apa'. Mungkin begitulah pemikirannya," jelasnya.
Keputusan sepihak yang diambil Partai NasDem katanya menabrak prosedur, etika dan proses pengambilan keputusan koalisi partai.
Padahal, koalisi partai sudah berjalan sekira setahun belakangan.
"Inilah yg kita katakan menabrak semua prosedur, etika dan proses 'decision making' yg telah berjalan selama 1 tahun ini di koalisi perubahan," ungkap Jansen.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.