Berita Nasional
KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional
KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012 yang dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023) harus ditunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuruti permintaan Ketua Umum PKB itu untuk diperiksa pekan depan.
Penundaan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu disampaikan Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (5/9/2023).
Diakuinya, penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) era Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun, dikarenakan Cak Imin memiliki agenda lain, KPK tidak bisa memaksakan agenda pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," katanya dikutip dari Kompas.com.
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023 mendatang.
"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.
Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK pada Selasa (5/9/2023).
Dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK.
Alasannya karena Cak Imin telah dijadwalkan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab pada Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” tambahnya.
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.