Berita Nasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

Editor: Dwi Rizki
Mata Najwa di Narasi TV
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui dirinya dipanggil KPK terkait kasus korupsi di Kemnaker, Selasa (5/9/2023). Namun Cak Imin mengaku tidak bisa hadir karena ada acara membuka MTQ Internasional di Banjarmasin sebagai Wakil Ketua DPR. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012 yang dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023) harus ditunda. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuruti permintaan Ketua Umum PKB itu untuk diperiksa pekan depan.

Penundaan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu disampaikan Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (5/9/2023).

Diakuinya, penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) era Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Namun, dikarenakan Cak Imin memiliki agenda lain, KPK tidak bisa memaksakan agenda pemeriksaan. 

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," katanya dikutip dari Kompas.com

Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023 mendatang.

"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali.

"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.

Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK pada Selasa (5/9/2023).

Dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK.

Alasannya karena Cak Imin telah dijadwalkan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab pada Senin (4/9/2023) malam.

“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved