Berita Nasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

Editor: Dwi Rizki
Mata Najwa di Narasi TV
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui dirinya dipanggil KPK terkait kasus korupsi di Kemnaker, Selasa (5/9/2023). Namun Cak Imin mengaku tidak bisa hadir karena ada acara membuka MTQ Internasional di Banjarmasin sebagai Wakil Ketua DPR. 

Terkait pemeriksaan tersebut, Cak Imin mengaku kepada Najwa Shihab sudah menerima surat pemanggilan dari KPK.

Dirinya mengaku bersedia datang, namun berhalangan karena harus berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.

KPK Bantah Keterkaitan Politik

Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.

“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/9/2023).

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

Meski diketahui, pemanggilan pemeriksaan Cak Imin dilayangkan hanya berselanag beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres Anies Baswedan.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju pada Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," katanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved