Berita Nasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

KPK Turuti Permintaan Cak Imin, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan karena Ada Acara MTQ Internasional

Editor: Dwi Rizki
Mata Najwa di Narasi TV
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui dirinya dipanggil KPK terkait kasus korupsi di Kemnaker, Selasa (5/9/2023). Namun Cak Imin mengaku tidak bisa hadir karena ada acara membuka MTQ Internasional di Banjarmasin sebagai Wakil Ketua DPR. 

Oleh karenanya, KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," ujar Ali.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya lagi.

Musni Umar Duga Cak Imin Jadi Tumbal Politik

Hanya berselang beberapa hari setelah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dideklarasikan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemanggilan. 

Cak Imin dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI pada tahun 2012.

Sosiolog, Musni Umar menyoroti hal tersebut. 

Dalam status twitternya @musniumar berjudul 'KPK DAN HUKUM ALAT SANDERA POLITIK' pada Senin (4/9/2023), kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin diduganya sandera politik. 

"Kasus tersebut diduga keras sebagai sandera politik. Setidaknya ada 5 (lima) alasannya," tulis Musni Umar pada Senin (4/9/2023).

Pertama, lanjutnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 12 tahun silam. 

Ketika itu, Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja RI dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  

"Kalau bukan sandera politik mengapa dalam kurun waktu yang cukup lama tidak diselesaikan," tanya Musni Umar.

Kedua, kasus tersebut menurutnya sarat dengan kepentingan politik. 

Alasannya karena hanya berselang beberapa beberapa hari setelah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sebagai Capres dan Cawapres 2024, Cak Imin langsung dipanggil penyidik KPK.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved