Korupsi
Ruhut Sitompul Sindir Amien Rais cs yang Desak KPK Usut Korupsi Anak Jokowi Tidak Berani di BAP
Politisi PDIP Ruhut Sitompul buka suara terkait desakkan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK untuk usut kasus KKN hingga TPPU anak Presiden Jokowi.
Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Ruhut Sitompul ingatkan pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli terkait desakkan kepada KPK untuk usut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo.
Ruhut yang juga advokat ingatkan Amien Rais dan Rizal Raml, jika tuduhannya tidak benar bisa terancam penjara selama tujuh tahun.
Pernyataan itu untuk menanggapi kedatangan Amien Rais beserta Rizal Ramli dan rombongan untuk mendesak KPK mengusut tuntas dugaan KKN dan melaporkan tindak pidana korupsi dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Pernyataan itu diunggah Ruhut di akun Twitternya, @ruhutsitompul.
"Barisan sakit hati kadrun pe’ak macan ompong AR dan RR serta konco2nya datang ke KPK mau melaporkan Tindak Pidana Korupsi Mas Gibran dan Mas Kaesang tapi tidak berani di BAP membuat laporan sebagai saksi pelapor ha ha ha," tulis Ruhut.
Baca juga: Denny Siregar dan Ruhut Sitompul Dituding Warganet Sebar Hoaks Prabowo Tidur Saat Bertemu Jokowi
"Tau kan konsekuensi hukumnya sebagai saksi pelapor. Kalau hanya cari sensasi laporannya tidak benar, AR, RR, dan konco-konconya bisa dihukum 7 tahun penjara. MERDEKA," tulis Ruhut.
Baca juga: Amien Rais Desak KPK Usut Korupsi Anak Jokowi, Ruhut: Dia Gak Berani di BAP Takut Dibui 7 Tahun
Gibran Tantang Amien Rais cs Buktikan Tuduhan
Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait desakkan Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli kepada KPK untuk mengusut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo.
Dengan santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikutip dari Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.
"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.
Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.
"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.
Baca juga: Melalui Gibran Rakabuming Raka, Dukungan Jokowi kepada Capres Prabowo Subianto Dinilai Makin Terang
Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.
"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.
Ruhut Sitompul
Amien Rais
Rizal Ramli
Gibran Rakabuming Raka
Presiden Jokowi
KPK
korupsi
KKN
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ruhut-sitompul_20180816_082931.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.