Korupsi

Tantang Amien Rais cs Soal Tuduhan KKN &TPPU, Gibran: Buktikan Saja, Aku Yo Ora Mlayu Neng Endi-endi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka persilakan Amien Rais, Rizal Ramli, atau yang lainnya untuk buktikan tuduhan KKN hingga TPPU.

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka persilakan Amien Rais, Rizal Ramli, atau yang lainnya untuk buktikan tuduhan KKN hingga TPPU terhadap dirinya. 

Dalam kesempatan yang sama, Megawati sempat menyinggung sosok Mario Dandy, putra dari Rafael Alun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terjerat kasus korupsi dan TPPU.

Megawati pun membandingkan gaya hidup Rafael dengan dirinya yang merupakan anak Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tetapi hanya punya satu mobil keluarga.

"Saya sebagai anak presiden dulu begitu bapak saya mengajarkan kerakyatan bagi kami, mobil kita cuma satu. Wah sekarang anaknya (Rafael) gile loh," kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Megawati bercerita, ketika ia kecil dahulu, Bung Karno kerap berceramah di meja makan soal hidup sederhana sebelum makan bersama keluarga.

Ketua umum PDI Perjuangan itu menuturkan, Bung Karno berpesan kepada anak-anaknya untuk hidup secukupunya karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tergolong miskin.

"Bapak saya ngomong 'kalau kamu ngambil makanan ambil seperlunya, kalau nanti masih mau lagi baru nambah. Jangan kamu ambil tapi tidak dihabiskan, rakyat kita masih banyak yang miskin kamu tahu enggak?'," ujar Megawati.

Presiden kelima Republik Indonesia ini lantas menilai bahwa kasus Rafael merupakan cermin berkembangnya watak individualistik di kalangan masyarakat dewasa ini.

"Mobil saya bersaudara kalau ke sekolah cum satu, bayangkan pada waktu itu, ini setelah merdeka kalian itu mulai mempunyai watak individualistik. individualisme, watak keakuan," kata dia.

Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Ditjen Pajak yang gaya hidup mewahnya menjadi sorotan setelah viralnya kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy.

Belakangan, Rafael juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melimpahkan Rafael ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.

Dalam proses persidangan, KPK akan mendakwa Rafael menerima gratifikasi mencapai Rp 16,6 miliar dan TPPU senilai puluhan miliar rupiah.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved