Berita Karawang

Setelah Teh Celi Mundur, Menpan RB Minta Bupati Karawang Pangkas Birokrasi yang Berbelit

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mundur dan kini sedang menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri supaya bisa fokus mencalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pilih meletakkan jabatannya demi bisa mencalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Wanita yang akrab disapa Teh Celli itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, Teh Celli sedang menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri.

Di saat Teh Celli mengundurkan diri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas justru meminta Bupati Karawang untuk segera memangkas birokrasi berbelit.

Pemangkasan birokrasi yang berbelit sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Presiden Jokowi menginginkan birokrasi bukan saja bebenah, melainkan juga bergerak untuk birokrasi yang berdampak.

"Presiden tak ingin birokrasi terjebak pada rutinitas. Oleh karena itu, Kemenpan RB memangkas proses bisnis layanan yang ada di Kemenpan RB dan paguyuban untuk ASN se-Indonesia dan ini harus juga diterapkan kepala daerah, termasuk Karawang," kata Azwar usai kegiatan Menteri PAN - RB mengajar ASN di Aula Husni Hamid, Kantor Pemkab Karawang, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Teh Celi Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Otomatis Gantikan

Azwar menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemangkasan birokrasi seperti layanan kepegawaian dari 14 tahap dipangkas menjadi dua tahap dan layanan pensiun dari 8 tahap menjadi dua tahap.

"Harapan kami tadi dengan panjang lebar kita contohkan bagaimana pemda mulai dari asisten, bupati, camat, bisa memangkas proses - proses layanan dari yang tadinya panjang menjadi pendek," ujar Azwar.

Azwar meminta pemerintah daerah (pemda) menginteroperabilitaskan aplikasi layanan.

Pasalnya, di Indonesia saat ini ada 27.000 aplikasi layanan pemerintah yang tercatat.  Termasuk aplikasi di pemerintah daerah.

Interoperabilitas merupakan kemampuan dari dua atau lebih sistem atau komponen untuk berbagi penggunaan data atau informasi.

Atau dengan kata lain kemampuan interaksi antar aplikasi, sehingga sistem layanan lebih ringkas.

"Jumlah bisa lebih dari itu jika dengan yang tidak tercatat. Tapi masalah menjamurnya aplikasi layanan juga sempat mendera Eropa. Tapi sekarang dari yang sebelumnya 1.000 web service, saat ini telah diinteroperabilitaskan menjadi satu web servis," papar Azwar.

Baca juga: Ingin Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat, Ketua LSM di Karawang Maju Jadi Bakal Calon Bupati Karawang

Mengundurkan Diri

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved